Penataan kabel fiber optik akan mulai digalakkan pada tahun 2026 melalui regulasi yang akan dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi).
"Komdigi tidak cuma fokus ke 'terhubung-tumbuh saja. Tapi masukkan-masukkan yang terkesan namun kasat mata dan terasa oleh masyarakat, termasuk kabel-kabel. Itu PR yang besar jadi kita tidak menyalahkan yang lain," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam sambutannya di acara "Perayaan Natal APJATEL 2025" di Jakarta, pada Kamis (11/12/2025).
