Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Telkomsel Sediakan Berbagai Layanan

Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Telkomsel Sediakan Berbagai Layanan
ILustrasi Telkomsel (dok. Telkomsel)
Share Article

Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan alias tidak boleh hangus.

Telkomsel menghormati tersebut, terkait penyelenggaraan layanan paket data dan mendukung upaya untuk terus memperkuat perlindungan serta kepastian layanan bagi pelanggan.

Kuota harus bisa digunakan sampai habis

MK memerintahkan agar kuota internet yang sudah dibeli bisa dipakai sampai habis tanpa biaya tambahan apapun.

Menurutnya, perlindungan terhadap konsumen dapat diwujudkan melalui berbagai skema, antara lain akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund, maupun bentuk perlindungan lain yang proporsional.

Telkomsel mengakui memahami bahwa pemanfaatan kuota internet yang optimal merupakan hal yang penting bagi pelanggan di tengah kebutuhan digital yang terus berkembang.

Telkomsel siapkan opsi produk dan layanan

ilustrasi kuota internet habis (pexels.com/Ketut Subiyanto)
ilustrasi kuota internet habis (pexels.com/Ketut Subiyanto)

VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi mengatakan bahwa Telkomsel mencermati bahwa putusan tersebut menekankan pentingnya perlindungan hak pelanggan atas pemanfaatan layanan telekomunikasi, yang dapat diwujudkan melalui berbagai pilihan layanan yang memberikan fleksibilitas sesuai kebutuhan pelanggan.

"Saat ini, Telkomsel telah menyediakan beragam opsi produk dan layanan, termasuk paket dengan mekanisme rollover kuota pada produk terkait, sehingga pelanggan dapat memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaannya," katanya kepada IDN Times.

Telkomsel tingkatkam transparansi

Telkomsel terus meningkatkan keterbukaan dan kemudahan akses informasi kepada pelanggan melalui penyampaian informasi produk dan layanan yang lebih sederhana, jelas, dan mudah dipahami, serta melalui berbagai kanal digital yang memudahkan pelanggan memantau penggunaan dan sisa kuota secara real-time.

"Ke depan, kami akan terus mengevaluasi dan mengembangkan layanan, memperkuat mekanisme penanganan pelanggan, serta menghadirkan inovasi yang memberikan nilai tambah dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen, kualitas layanan yang andal, dan keberlanjutan ekosistem telekomunikasi nasional," lanjut Fahmi.

Perusahaan pelat merah ini mengaku senantiasa terbuka untuk berdialog dan berkolaborasi dengan regulator, pelanggan, serta berbagai pemangku kepentingan guna memastikan layanan yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan ekosistem digital Indonesia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More