Menkomdigi Klarifikasi Terkait Pembatasan Fitur Panggilan di WhatsApp

- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan tidak ada rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video berbasis internet, termasuk WhatsApp Call.
- Kementerian Komdigi klarifikasi bahwa informasi tentang pembatasan fitur WhatsApp Call tidak benar dan menyesatkan.
- Usulan penataan ekosistem digital dari beberapa kalangan belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan bukan agenda resmi kementerian.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.
Sebelumnya dikatakan bahwa ada wacana untuk pembatasan dari fitur-fitur tersebut di layanan WhatsApp dan sejenisnya karena pertimbangan dari investasi pembangunan infrastruktur digital yang dilakukan operator seluler.
Informasi tidak benar
Dalam keterangan di situs resmi Kementerian Komunikasi dan DIgital (Komdigi) tertulis bahwa pemberitaan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya.
Usulan dari beberapa kalangan

Menkomdigi menjelaskan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah Kementerian Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), yang menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Namun dia menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.
Saat ini, Komdigi tetap fokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.