Minimal Spesifikasi Perangkat untuk Keperluan SKD CPNS 2024

- BKN mengeluarkan pedoman baru untuk SKD CPNS 2024
- Spesifikasi minimal termasuk koneksi internet, komputer, dan jaringan lokal
- Tilok perlu mempersiapkan genset, CCTV, proyektor, barcode scanner, dan printer
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan pedoman baru untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 dalam Peraturan Nomor 5 Tahun 2024. Melansir situs resminya, peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya, yakni Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Setiap titik lokasi (tilok) atau tempat ujian yang akan dipakai untuk tes SKD diharuskan memenuhi spesifikasi minimal yang diperlukan untuk memastikan tes berlangsung secara efektif dan efisien.
Beberapa spesifikasi minimal yang wajib dipenuhi oleh tilok mencakup ketersediaan komputer atau laptop dengan spesifikasi memadai, koneksi internet yang cepat dan stabil, serta ruang ujian yang aman dan nyaman. Setiap komputer harus dilengkapi dengan perangkat lunak khusus untuk mendukung metode Computer Assisted Test (CAT) sehingga ujian dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala teknis. Menyesuaikan dengan peraturan tersebut, berikut adalah rincian spesifikasi minimal yang harus disiapkan oleh masing-masing tilok untuk mendukung pelaksanaan SKD CPNS 2024.
1. Komputer atau Laptop dengan spesifikasi setingkat HDD 120 GB dan Processor 1.6 Ghz

Bagi tilok (titik lokasi) yang akan ditunjuk, baik melalui Kantor Regional (Kanreg) maupun tempat-tempat lain yang sudah ditentukan oleh BKN, dapat memperhatikan spesifikasi agar dapat mendukung pelaksanaan seleksi SKD CPNS 2024. Hal ini dimaksudkan agar proses seleksi dapat berjalan dengan lancar, efisien, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Berikut adalah spesifikasi minimal komputer user (PC Desktop atau Laptop) untuk kebutuhan pelaksanaan SKD CPNS 2024:
- Processor Client setara 1.6 Ghz.
- Harddisk Drive (HDD) 120 GB.
- Memori 4 GB.
- Jaringan LAN CARD 100/1000 Mbps dan terkoneksi ke internet.
- Kamera Web/Webcam pada komputer klien.
- Tetikus/Mouse eksternal.
- Papan Ketik/Keyboard dan Monitor (untuk PC Desktop ukuran 14").
- USB kamera web eksternal pada komputer registrasi.
2. Koneksi internet utama dan internet cadangan dengan bandwidth 200 kbps

Koneksi internet memegang peranan penting sepanjang proses pelaksanaan SKD CPNS 2024. Ini karena internet yang stabil dan cepat dibutuhkan untuk mengakses dan mengirim data ujian secara real-time melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). Koneksi yang andal memastikan bahwa soal ujian dapat muncul dengan cepat oleh setiap peserta, jawaban dapat tersimpan dengan aman ke server pusat, dan sistem berjalan tanpa gangguan.
Selain itu, koneksi internet yang kuat juga diperlukan untuk memfasilitasi komunikasi antara pengawas dan peserta ujian. Internet yang aman juga memungkinkan monitoring secara langsung melalui CCTV yang terhubung dengan pusat pengawasan sehingga keamanan dan integritas proses ujian tetap terjaga. Dengan demikian, sesuai peraturan BKN, koneksi internet utama dan internet cadangan dengan bandwidth minimal 200 kbps per user atau klien (maksimal reply latency 100 ms).
3. Jaringan lokal ke komputer klien menggunakan kabel UTP LAN category 5E

Dalam proses ujian SKD CPNS, tilok juga membutuhkan jaringan lokal yang dapat terhubung ke komputer pengguna. Berdasarkan aturan dari BKN, jaringan Lokal (Local Networking) ke komputer klien menggunakan kabel Khusus Transmisi Data Jaringan Area Lokal/Ushielded Twisted Pair Local Area Network (UTP LAN) minimal category 5E. Sementara untuk jaringan antar-switch menggunakan metode backbone antar-switch 1 Gbps. Kemudian, kabel Khusus Transmisi Data Jaringan Area Lokal/Ushielded Twisted Pair Local Area Network (UTP LAN) minimal CAT 6 sesuai standar pabrikan industri yang disesuaikan dengan jumlah client.
Penggunaan jaringan lokal dinilai krusial untuk memastikan kelancaran dan stabilitas selama ujian SKD CPNS. Jaringan lokal yang memenuhi spesifikasi ini akan meminimalisir risiko gangguan teknis dan latensi yang dapat mempengaruhi pengalaman ujian peserta. Dengan pengaturan ini, setiap tilok dapat memastikan bahwa seluruh sistem dapat beroperasi secara efektif dengan koneksi yang stabil dan responsif sehingga proses ujian dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan teknis.
4. Ruang ujian dilengkapi dengan genset Power Output 1 KVA bertegangan 220V

Untuk mengantisipasi kendala listrik seperti mati lampu maupun hal yang tidak diinginkan, ruang ujian pada setiap tilok juga perlu dilengkapi dengan genset Power Output 1 KVA bertegangan 220V. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ujian tanpa gangguan dari pemadaman listrik yang dapat menghambat proses ujian dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi peserta. Genset ini akan menyediakan sumber daya cadangan yang cukup untuk mendukung semua peralatan elektronik yang digunakan selama ujian, termasuk komputer, proyektor, dan perangkat pendukung lainnya sehingga proses ujian dapat berlangsung dengan lancar dan efisien.
5. Kamera pengawas atau CCTV pada setiap ruang ujian

Untuk meminimalisir kecurangan selama ujian SKD CPNS berlangsung, panitia tilok perlu menyiapkan kamera CCTV pada setiap ruang ujian. Meski pihak BKD sudah menyiapkan live score untuk memantau langsung hasil ujian peserta secara langsung (real), keberadaan CCTV akan memastikan bahwa setiap gerak-gerik peserta ujian terpantau secara visual. Ini akan membantu mendeteksi dan mencegah segala bentuk tindakan curang, seperti penggunaan contekan maupun kerja sama antarpeserta. Dengan adanya rekaman CCTV, panitia juga mengantongi bukti valid yang dapat digunakan untuk melakukan investigasi lebih lanjut jika ditemukan indikasi pelanggaran selama ujian berlangsung.
6. LCD atau LED Proyektor untuk memutar video juknis (petunjuk teknis) di ruang tunggu tes

Tiap tilok juga perlu menyediakan LCD atau LED Proyektor untuk memutar video juknis (petunjuk teknis) di ruang tunggu tes, pemaparan dan pengarahan tes kepada peserta oleh panitia dengan metode CAT BKN di dalam ruang tes. LCD atau LED Proyektor ini berfungsi sebagai media visual yang akan menampilkan informasi penting mengenai tata cara pelaksanaan ujian, peraturan yang harus dipatuhi, serta langkah-langkah teknis yang harus diikuti oleh peserta selama ujian berlangsung.
Dengan adanya proyektor ini, panitia di tilok dapat memastikan bahwa semua peserta memahami prosedur ujian dan mengurangi potensi kebingungan atau kesalahan saat mengoperasikan sistem CAT. Selain itu, perangkat ini juga dapat digunakan untuk memberikan pengumuman atau informasi tambahan selama sesi ujian berlangsung sehingga proses ujian dapat berjalan dengan lebih tertib dan teratur.
7. Alat pemindai Barcode Scanner untuk scan nomor peserta

Saat proses registrasi, pihak panitia tilok maupun pengawas ujian juga bisa menyiapkan alat pemindai berupa barcode scanner. Peralatan ini dapat digunakan untuk memverifikasi identitas peserta ujian secara cepat dan akurat dengan memindai kode barcode yang terdapat pada kartu ujian atau kartu identitas peserta. Dengan menggunakan barcode scanner, proses registrasi dapat berjalan lebih efisien, mengurangi risiko human error, serta memastikan bahwa hanya peserta yang terdaftar dan memenuhi syarat yang dapat mengikuti ujian. Selain itu, alat ini juga dapat digunakan untuk mencatat kehadiran peserta secara otomatis yang akan memudahkan dalam penyusunan laporan dan dokumentasi berita acara ujian.
8. Tak lupa printer untuk mencetak dokumen lain yang diperlukan selama proses pelaksanaan SKD

Jika masing-masing tilok sudah memenuhi spesifikasi minimal perangkat yang telah disyaratkan, tak lupa juga tilok menyiapkan printer yang akan digunakan untuk mencetak berbagai dokumen penting selama pelaksanaan ujian, seperti kartu peserta ujian, daftar hadir, serta hasil ujian SKD. Printer ini juga diharapkan memiliki kualitas cetak yang baik dan kapasitas yang cukup untuk menangani volume cetak yang tinggi agar proses administrasi berjalan dengan lancar dan efisien.
Sejalan dengan ketentuan terbaru mengenai spesifikasi minimal perangkat yang akan digunakan untuk kebutuhan ujian SKD CPNS 2024, masing-masing tilok diharapkan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat komputer yang disediakan memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan. Hal ini mencakup ketersediaan perangkat PC/Laptop selama tes berlangsung, kapasitas prosesor yang kencang, kapasitas RAM yang memadai, serta konektivitas internet yang stabil untuk mendukung pelaksanaan ujian berbasis komputer secara efisien. Tiap tilok juga diharapkan untuk melakukan uji coba (trial and error) sistem secara menyeluruh sebelum pelaksanaan ujian guna mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah teknis sejak dini.