Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan pedoman baru untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 dalam Peraturan Nomor 5 Tahun 2024. Melansir situs resminya, peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya, yakni Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Setiap titik lokasi (tilok) atau tempat ujian yang akan dipakai untuk tes SKD diharuskan memenuhi spesifikasi minimal yang diperlukan untuk memastikan tes berlangsung secara efektif dan efisien.
Beberapa spesifikasi minimal yang wajib dipenuhi oleh tilok mencakup ketersediaan komputer atau laptop dengan spesifikasi memadai, koneksi internet yang cepat dan stabil, serta ruang ujian yang aman dan nyaman. Setiap komputer harus dilengkapi dengan perangkat lunak khusus untuk mendukung metode Computer Assisted Test (CAT) sehingga ujian dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala teknis. Menyesuaikan dengan peraturan tersebut, berikut adalah rincian spesifikasi minimal yang harus disiapkan oleh masing-masing tilok untuk mendukung pelaksanaan SKD CPNS 2024.