Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan jadwal penerapan daripada registrasi kartu SIM dengan biometrik pengenalan wajah atau face recognition yang akan mulai dilakukan pada 1 Januari 2026 di mana sifatnya masih sukarela.
Masa transisi akan berlangsung hingga Juni dan menjadi wajib dilakukan pada 1 Juli 2026 yang akan datang. Hal ini diumumkan dalam acara "Talkshow Registrasi Biometrik" di Jakarta, pada Rabu (17/12/2025).
