Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TikTok dan Roblox Minta Waktu untuk Patuhi PP TUNAS ke Komdigi

TikTok dan Roblox Minta Waktu untuk Patuhi PP TUNAS ke Komdigi
ilustrasi Roblox (roblox.com)
Intinya Sih
  • TikTok dan Roblox belum sepenuhnya mematuhi PP TUNAS, sementara Meta, Bigo Live, dan X sudah memenuhi aturan perlindungan anak di ruang digital.
  • Komdigi memberikan peringatan kepada TikTok dan Roblox serta memberi waktu hingga 10 April untuk menyerahkan rencana aksi terkait pengguna di bawah umur.
  • Meta telah mengirim surat kepatuhan dan mulai menerapkan panduan komunitas baru, termasuk penghapusan akun pengguna di bawah 16 tahun pada bulan April.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Platform TikTok dan Roblox diketahui belum sepenuhnya mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Terhitung hingga kini, Meta menjadi platform terbaru yang mematuhi aturan tersebut, membawahi Instagram, Threads dan Facebook, menyusul Bigo Live dan X. Sementara yang belum memberi lampu hijau adalah YouTube yang dinaungi oleh Google.

TikTok dan Roblox diminta patuh sepenuhnya

Meta dan Google telah memenuhi panggilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemeriksaan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital dengan melontarkan sebanyak 29 pertanyaan.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid menjelaskan bahwa baik TikTok maupun Roblox belum sepenuhnya mematuhi PP TUNAS. 

"Untuk platform lainnya tadi saya sampaikan bahwa kita sebelumnya telah memberi peringatan kepada TikTok, jadi sifatnya bukan pemeriksaan tapi peringatan kepada TikTok dan Roblox yang sebelumnya kepatuhan parsial untuk segera memenuhi kepatuhannya," ujarnya di Jakarta, pada Kamis (09/04/2026).

Komdigi menunggu laporan

IMG_8191.jpeg
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)

TikTok maupun Roblox meminta waktu hingga 10 April besok dan akan kembali menyampaikan rencana aksi selanjutnya terhadap pengguna di bawah umur yang ada di platformnya.

Sementara Meta yang membawahi Facebook, Instagram dan Threads sudah mengirimkan surat kepatuhan. Panduan komunitas terbaru untuk pengguna sudah tersedia mulai hari ini dan dilakukan secara bertahap.

Adapun laporan penghapusan akun Meta yang user-nya di bawah 16 tahun akan dilakukan pada bulan April, sementara platform lainnya belum memberikan batas waktu kepada Komdigi.

"Untuk sejauh ini kami hanya baru menerima laporan dari orang-orang atau orang tuanya yang mengatakan bahwa akun anaknya sudah ditutup secara persentase," Meutya mengatakan.

Dalam artian, Komdigi belum menerima laporan dari platform-platform terkait penutupan akun pada pengguna di bawah 16 tahun sejak PP TUNAS diberlakukan pada 28 Maret kemarin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Achmad Fatkhur Rozi
EditorAchmad Fatkhur Rozi
Follow Us

Latest in Tech

See More