Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
5 Desa Adat di Indonesia Ini Punya Aturan Ketat bagi Pengunjungnya
ilustrasi suasana salah satu pedesaan di Indonesia (pexels.com/TIORHISTA R)
  • Lima desa adat di Banten, Jawa Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Timur menerapkan aturan pengunjung untuk menjaga kesakralan tradisi, alam, serta kehidupan masyarakat setempat.
  • Baduy Dalam melarang elektronik dan dokumentasi serta ditutup saat Bulan Kawalu; Kampung Naga dan Kuta membatasi akses, aktivitas, makanan, pakaian, hingga barang tertentu di kawasan sakral.
  • Trunyan melarang pengambilan benda, sentuhan jenazah, dan akses perempuan haid ke pemakaman; Wologai melarang memasuki panggung ritual serta menyentuh batu leluhur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Indonesia tidak hanya punya pantai, gunung, dan kota-kota yang ramai dikunjungi wisatawan. Di berbagai daerah, masih ada desa adat yang mempertahankan cara hidup, tradisi, hingga aturan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Desa-desa ini bukan sekadar destinasi wisata budaya, melainkan ruang hidup masyarakat dengan nilai dan adat istiadat yang tetap dijaga hingga kini.

Karena itu, berkunjung ke desa adat tidak selalu sama dengan datang ke tempat wisata pada umumnya. Ada kawasan yang memiliki aturan khusus bagi pengunjung atau pembatasan memasuki area tertentu. Aturan ini dibuat untuk menjaga kesakralan tradisi, kelestarian alam, sekaligus menghormati kehidupan masyarakat setempat.

Bagi wisatawan, aturan semacam ini mungkin terasa tidak biasa. Namun, justru di situlah pengalaman mengunjungi desa adat menjadi berbeda. Berwisata bukan sekadar datang, melihat-lihat, lalu pulang, tetapi juga belajar menjadi tamu di ruang hidup masyarakat yang memiliki nilai serta batasannya sendiri.

Berikut lima kawasan desa adat di Indonesia yang dikenal memiliki aturan ketat dan perlu diperhatikan pengunjung sebelum datang.

1. Baduy Dalam, Banten

ilustrasi Desa Baduy (pexels.com/Bezalens JGP)

Nama Baduy mungkin sudah gak asing bagi pencinta wisata budaya. Kawasan adat yang berada di Kabupaten Lebak, Banten ini menawarkan pengalaman yang jauh dari hiruk-pikuk kehidupan modern. Namun, semakin masuk ke wilayah Baduy Dalam, semakin banyak pula aturan yang harus dihormati.

Kamu dilarang keras mengambil foto atau video, membawa dan menghidupkan alat elektronik seperti ponsel, kamera, drone, atau pengeras suara, serta membawa kendaraan dan produk modern seperti sabun atau pasta gigi kimia.

Pada Bulan Kawalu, kawasan Baduy Dalam ditutup total untuk semua wisatawan selama tiga bulan berturut-turut. Semua hal tersebut dibuat untuk menjaga kemurnian tradisi dan kesakralan wilayahnya.

2. Kampung Naga, Jawa Barat

Kampung Naga (instagram.com/kampungnaga_tasikmalaya)

Kampung Naga yang berada di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, warganya hidup dalam kesederhanaan serta memegang adat secara turun-temurun. Mereka juga menjalani kehidupan religius yang kuat. Di samping itu, terdapat larangan adat atau pamali untuk menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan kepercayaan.

Salah satu larangan yang masih berlaku adalah tidak boleh memotret atau masuk ke Bumi Ageung, bangunan utama yang dianggap suci. Hanya sesepuh adat yang boleh memasuki tempat tersebut. Sama halnya dengan pengunjung, dilarang mengambil foto atau video di kawasan tersebut.

Selain itu, wisatawan juga tidak boleh memasuki kawasan Leuweung Larangan atau hutan keramat di sebelah timur dan barat kampung. Pada hari-hari tertentu, ada pantangan untuk membahas atau bertanya soal sejarah, asal-usul, dan prosesi adat. Bahkan, pengunjung tidak boleh membawa makanan dari luar ke dalam area kampung demi menjaga kebersihan lingkungan dari sampah.

3. Kampung Adat Kuta, Jawa Barat

suasana Kampung Adat Kuta (googleusercontent.com/Kampung Adat Kuta)

Kampung Adat Kuta merupakan destinasi wisata budaya dengan kekayaan tradisi leluhur yang masih dijaga hingga kini. Terletak di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Ciamis, Jawa Barat, kampung ini dikenal sebagai desa adat yang memegang teguh nilai-nilai pamali atau pantangan dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa di antaranya melarang pembangunan rumah menggunakan genteng dan tidak boleh menggunakan perhiasan yang terbuat dari emas.

Kampung ini sangat dikenal dengan pelestarian hutan keramatnya yang disebut Leuweung Gede. Di kawasan hutan adat ini, pengunjung dilarang memakai alas kaki, baju serba hitam, serta dilarang meludah dan membuang air kecil atau besar. Selain itu, pengunjung juga tidak diperbolehkan membawa barang yang terbuat dari besi, seperti golok atau sabit ke dalam hutan sakral.

4. Desa Trunyan, Bali

salah satu sudut area pemakaman di Desa Trunyan (dok.pribadi/Natalia Indah)

Desa Trunyan adalah sebuah desa adat tertua yang terletak di tepi timur Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Penduduk desa ini adalah keturunan suku Bali Aga, dan memiliki tradisi pemakaman unik dimana jenazah tidak dikubur atau dikremasi, melainkan diletakkan di atas tanah terbuka di bawah pohon serta dilindungi kerangka bambu.

Desa ini pun mempunyai beberapa larangan bagi pengunjung yang datang. Secara adat, perempuan yang sedang haid tidak boleh mendatangi atau memasuki area pemakaman, baik warga lokal maupun wisatawan. Selain itu, pengunjung juga dilarang keras membawa pulang atau mengambil benda apapun dari area makam, serta menyentuh atau memindahkan jenazah. Selama berada di sini, setiap pengunjung pun dilarang berkata atau berbuat kasar di area desa dan tempat pemakaman.

5. Desa Adat Wologai, Nusa Tenggara Timur

Desa Adat Wologai (instagram.com/disparende)

Desa Adat Wologai merupakan kampung tradisional Suku Lio yang sudah berusia lebih dari 800 tahun dan berada di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Rumah-rumah adat di sini dibangun melingkar dengan halaman atau altar batu di tengahnya sebagai pemujaan leluhur.

Berkunjung kemari, ada beberapa larangan yang wajib dipatuhi. Pengunjung dilarang keras menginjak atau memasuki area panggung ritual yang berada di tengah desa. Mitos setempat mempercayai bahwa jiwa pelanggar bisa terjebak di desa selamanya. Selain itu, pengunjung juga tidak boleh menyentuh watu beo atau batu hitam di depan pemakaman leluhur sebagai bentuk penghormatan.

Megunjungi desa adat di Indonesia bukan hanya tentang menemukan tempat yang unik untuk dikunjungi, tetapi juga tentang belajar menjadi tamu yang menghargai aturan setempat. Berbagai larangan bagi pengunjung di atas, menjadi bagian dari upaya masyarakat di dalamnya mempertahankan tradisi yang telah hidup selama berabad-abad. Karena itu, sebelum berkunjung ke desa adat, pastikan untuk mencari tahu aturan yang berlaku serta mengikuti arahan masyarakat setempat, ya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article