Sejak tahun lalu, China menjadi salah satu destinasi favorit banyak orang Indonesia karena menawarkan kombinasi menarik antara wisata peninggalan sejarah dan kota futuristik yang sangat maju. Bahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sepanjang 2025, terdapat lebih dari 300 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang pelesir ke Negeri Tirai Bambu ini, lho.
Namun, baru-baru ini China mengumumkan akan memberlakukan kontrol yang lebih ketat terhadap prosedur masuk dan keluar bagi wisatawan asing mulai 15 September 2026 mendatang. Langkah tersebut tentunya diambil menyusul penerapan kebijakan baru yang telah disetujui oleh Dewan Negara China. Lantas, apa hukuman bagi pelanggar, ya?
