Berdasarkan UU No. 20 tahun 2012, Kalimantan Utara secara resmi disetujui menjadi provinsi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 25 Oktober 2012. Dan hal itu telah menjadikan Kalimantan Utara sebagai provinsi termuda di Indonesia.
Di sini belum banyak hal yang bisa dieksplorasi dari daerah yang berbatasan langsung dengan Sabah dan Sarawak, Malaysia, termasuk tentang tempat wisatanya. Tapi jangan khawatir dulu jika main ke sini, tempat wisatanya ada, hanya belum terekspos.