Paspor merupakan dokumen penting yang merepresentasikan kekuatan diplomatik sebuah negara di level internasional. Melalui paspor, warga negara bisa menjelajah dunia tanpa harus ribet mengurus visa. Tentu saja dengan catatan jika paspor yang dimiliki cukup kuat.
Setiap tahunnya, lembaga Henley Passport Index merilis daftar kekuatan paspor dari berbagai negara di dunia, berdasarkan jumlah negara yang bisa dikunjungi bebas visa atau dengan visa on arrival.
Pada 2025 ini, daftar paspor terlemah kembali menjadi sorotan. Kira-kira ada Indonesia dalam daftar tersebut, gak, ya?