Tarif Masuk Terbaru Raja Ampat 2026, Ini Rinciannya!

Raja Ampat di Papua Barat menjadi salah satu destinasi wisata paling populer di Indonesia. Destinasi ini identik dengan laut jernih, gugusan pulau karst, dan keanekaragaman bawah laut kelas dunia.
Daya tarik lainnya adalah alam yang masih terjaga dan pengalaman wisata yang terasa eksklusif. Tak heran jika Raja Ampat selalu menjadi tujuan impian banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengumumkan tarif masuk baru bagi wisatawan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2025 dan berlaku bagi setiap wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Raja Ampat.
Dalam ketentuan tersebut, setiap wisatawan wajib membayar retribusi wisata. Lalu, berapa tarif masuk Raja Ampat terbaru dan bagaimana cara pembayarannya? Simak informasi lengkapnya berikut ini, ya!
Table of Content
1. Tarif masuk terbaru Raja Ampat
Besaran tarif retribusi wisata untuk wisatawan mancanegara ditetapkan sebesar Rp1 juta per orang. Sementara itu, wisatawan domestik dikenakan tarif Rp300 ribu per orang.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak dikenakan tarif masuk. Objek tarif ini termasuk tanda masuk kawasan wisata serta pemanfaatan potensi kawasan Raja Ampat selama kunjungan.
2. Cara pembayaran tarif masuk

Pemungutan retribusi dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Pariwisata Raja Ampat. Pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa cara. Wisatawan bisa membayar langsung di loket resmi di pintu masuk utama, seperti Bandara Sorong, Pelabuhan Waisai, dan Pelabuhan Marina Sorong.
Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan secara online melalui situs resmi yang ditunjuk. Opsi lainnya melalui mitra resmi, seperti hotel, resor, dan operator selam. Setiap pembayaran yang sah akan mendapatkan bukti berupa pin fisik atau digital yang wajib disimpan selama berada di kawasan Raja Ampat.
3. Alokasi pemanfaatan retribusi wisata
Tarif retribusi wisata ini merupakan bentuk kontribusi wisatawan atas pemanfaatan jasa lingkungan. Dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung kegiatan konservasi dan pembangunan berkelanjutan di Raja Ampat.
Seluruh pendapatan dikelola secara transparan. Sebanyak 60 persen dialokasikan untuk Pendapatan Asli Daerah. Sebesar 15 persen disalurkan untuk pengelolaan spot wisata di tingkat kampung.
Sisanya, 25 persen digunakan untuk operasional pengawasan. Kegiatan ini meliputi patroli laut dan darat, rehabilitasi terumbu karang, serta pengelolaan sampah.
Dengan tarif masuk terbaru ini, wisatawan ikut berperan menjaga kelestarian Raja Ampat. Jika kamu berencana liburan ke Raja Ampat, pastikan sudah mengetahui tarif dan cara pembayarannya, agar perjalanan kamu tetap nyaman dan lancar, ya!



















