4 Tempat Wisata di Indonesia yang Terancam Overtourism

- Bali mencatat lonjakan wisatawan hingga 7,12 juta orang pada 2025, mendorong pemerintah menerapkan regulasi baru 2026 untuk menekan overtourism dan menjaga keseimbangan ekonomi serta lingkungan.
- Taman Nasional Komodo mengalami kunjungan melebihi daya dukung, sehingga sejak April 2026 diberlakukan pembatasan maksimal 1.000 wisatawan per hari melalui sistem reservasi aplikasi SiOra.
- Candi Borobudur dan Gunung Bromo menghadapi tekanan pariwisata tinggi; pemerintah membatasi jumlah pengunjung harian demi konservasi dan mengatur ulang akses agar pengalaman wisata tetap berkelanjutan.
Popularitas memang membawa berkah ekonomi, tapi juga bisa menjadi bumerang bagi kelestarian alam. Hal ini berkaitan dengan banyaknya tempat wisata di dunia yang terancam overtourism, alias terlalu banyak turis yang berkunjung dalam satu waktu.
Kalau kamu perhatikan, beberapa destinasi ikonik Indonesia kini berjuang melawan kepadatan wisatawan yang melebihi kapasitas, mulai dari antrean panjang, kuota harian yang habis dalam hitungan jam, hingga kerusakan lingkungan yang mulai tampak. Berikut lima destinasi yang sedang mengalami overtourism dan berbagai kebijakan sudah diterapkan.
1. Bali

Sebagai ikon pariwisata Indonesia, Bali mencatat kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang 2025 mencapai sekitar 7,12 juta orang, tertinggi dalam 10 tahun terakhir, melampaui capaian 2019 sebesar 6,27 juta.
Melihat tren ini, Pemerintah Bali akan menerapkan langkah-langkah pengetatan yang lebih ketat mulai 2026, dengan target menarik wisatawan berkualitas dan berkelanjutan, serta beralih dari kuantitas ke kualitas. Bali juga mengambil langkah serius untuk mengatasi overtourism. Pemerintah provinsi memberlakukan moratorium pembangunan sebagai respons terhadap kejenuhan pembangunan, degradasi lingkungan, dan tekanan sosial akibat overtourism.
Beban infrastruktur yang semakin berat, dari kemacetan lalu lintas hingga pengelolaan sampah yang kewalahan, memaksa Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk mencari keseimbangan antara ekonomi dan kelestarian lingkungan. Parahnya, pariwisata yang terpusat di pesisir selatan Bali juga menyebabkan ketimpangan dan beberapa kawasan wisata tertentu terasa lengang meski jumlah kunjungan rekor.
Rencana regulasi pariwisata baru pada 2026 juga akan mewajibkan turis asing menunjukkan bukti dana (sekitar 1.500 dolar AS atau Rp24 juta) untuk memastikan mereka memiliki kemampuan finansial selama berlibur, mengurangi wisata bujet yang berisiko merusak lingkungan dan budaya lokal.
2. Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur

Taman Nasional Komodo terancam overtourism. Data Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menunjukkan lonjakan kunjungan dari 65.362 orang pada 2021 menjadi 432.217 orang pada 2025. Data ini jauh melampaui daya dukung kawasan yang hanya 366.108 pengunjung per tahun. Kondisi ini memicu antrean panjang, penumpukan wisatawan di titik ikonik, seperti Pulau Padar, hingga tekanan terhadap habitat komodo.
Sejak 1 April 2026, pemerintah resmi membatasi kunjungan maksimal 1.000 wisatawan per hari (365.000 per tahun), dengan sistem reservasi wajib melalui aplikasi SiOra. Kunjungan ke Pulau Padar juga dibagi dalam tiga sesi waktu (pagi, siang, sore) dengan kapasitas maksimal 330 orang per sesi.
Kebijakan ini didasarkan pada kajian daya dukung kawasan oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali Nusra bersama WWF sejak 2018. Beberapa kalangan memprotes kebijakan ini, namun Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menegaskan pembatasan diperlukan untuk menjaga kelestarian ekosistem.
3. Candi Borobudur, Jawa Tengah

Sebagai Warisan Dunia UNESCO, Candi Borobudur juga bergulat dengan tekanan pariwisata. Batuan andesit candi mengalami keausan signifikan akibat gesekan alas kaki ribuan pengunjung setiap harinya. Sebagai solusi, pemerintah berencana membatasi jumlah pengunjung yang bisa naik ke struktur candi menjadi hanya 1.200—1.000 orang per hari demi konservasi, berdasarkan rekomendasi UNESCO dan pakar.
Untuk mendukung kebijakan ini, diusulkan harga tiket yang sangat mahal, yaitu 100 dolar AS untuk turis asing dan Rp750.000 untuk wisatawan lokal. Rencana ini menuai kontroversi besar dan ditolak oleh berbagai pihak. Rencana kenaikan harga tersebut dibatalkan atau ditunda oleh pemerintah setelah menuai kontroversi besar pada 2022.
4. Gunung Bromo, Jawa Timur

Surga matahari terbit di Jawa Timur ini tidak luput dari kepadatan ekstrem. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencatat kunjungan wisatawan yang dapat mencapai hingga 8.000 orang per hari. Akibatnya, pihak pengelola harus membatasi jumlah pengunjung pada jam-jam puncak sebelum matahari terbit.
Pada periode ini, pengunjung dibatasi sekitar 4.000 orang, tetapi tetap saja kawasan tersebut sangat padat. Keluhan yang muncul adalah pengalaman spiritual menikmati sunrise yang tenang kini berubah menjadi perebutan spot foto dan antrean panjang jeep wisata. Saking parahnya, lalu lintas di Gunung Bromo sempat lumpuh karena overloadnya pengunjung, terutama pada musim liburan.
Sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai pengunjung wisata untuk menjaga kelestarian keempat wisata di atas. Bagaimana menurutmu? Apakah fenomena overtourism memang sedang terjadi di Indonesia?

















