ilustrasi pasir di dalam botol (pixabay.com/artistlike)
Warna pasir dan kerang di pantai-pantai di Pulau Boracay memang cantik tetapi jangan dibawa pulang.
Mengutip sebuah artikel di laman Traveloka Philippines, seseorang yang ketahuan membawa pasir atau kerang pulang atau keluar dari objek wisata pantai akan dikenakan denda sebesar 2.500 Peso atau dapat dipenjara selama 3 bulan. Apabila ini merupakan kesalahan berulang, maka orang tersebut akan dipenjara selama 6 bulan.
Masih merujuk sumber yang sama, wisatawan juga dilarang melakukan hal-hal seperti ini saat berada di pantai:
- Merokok dan minum minuman keras. Apabila tertangkap akan dikenakan denda sebesar 500 peso untuk mereka yang merokok dan 2.500 peso untuk mereka yang minum minuman keras/alkohol.
- Membuat istana pasir dari pasir. Sebabnya ini akan mengganggu tempat bertelur kepiting.
- Memarkir sepeda motor di tepi pantai.
- Membawa binatang peliharaan seperti anjing ke pantai. Apabila tertangkap akan dikenakan denda sebesar 100 peso.
Mempersiapkan dokumen perjalanan serta mengetahui peraturan lokal sebelum bepergian ke luar negeri sangatlah penting. Tujuannya agar perjalanan kita menjadi lebih menyenangkan dan bebas stres. Kemudian saat sedang berwisat,a sebaiknya membaca dan mengikuti peraturan yang tertera baik di pantai maupun objek wisata lain agar tidak dikenakan denda.