Apakah Boleh Membawa Kursi Roda ke Kabin Pesawat?

Bagi orang-orang yang memiliki keterbatasan gerak, bepergian naik pesawat tentu menjadi tantangan tersendiri. Keterbatasan gerak di sini bisa diartikan secara luas. Mulai dari kelumpuhan, ibu hamil dengan indikasi medis tertentu, orang yang sudah renta dan tidak bisa berjalan terlalu lama, atau orang-orang dengan kondisi medis lainnya.
Dalam kesehariannya, mereka harus menggunakan kursi roda untuk membantu pergerakan dari satu tempat ke tempat lainnya. Saat hendak naik pesawat dan membawa kursi roda, berbagai persiapan khusus pun harus dilakukan.
Mengingat ukurannya yang tidak kecil, meski sudah dilipat dan beratnya yang lumayan, sebenarnya kursi roda ini boleh dibawa masuk pesawat gak, sih? Berikut penjelasan soal penggunaan kursi roda di pesawat terbang yang perlu kamu pahami.
1. Boleh atau tidak, sih?
Setiap maskapai penerbangan memiliki aturan atau kebijakan khusus terkait kursi roda, meliputi prosedur penggunaan, penyimpanan, hingga layanan bantuan yang bisa didapatkan selama penerbangan. Tujuannya untuk memastikan perjalanan tetap lancar dan penumpang pun nyaman.
Dari pantauan IDN Times di beberapa maskapai domestik Indonesia, mayoritas tidak memperkenankan kursi roda dibawa masuk ke dalam kabin pesawat. Hal ini dikarenakan keterbatasan ruang di sana.
Lorong (aisle) pesawat cukup sempit. Bahkan, untuk berpapasan antara dua orang pun agak sulit. Sementara itu, kompartemen atau tempat penyimpanan barang di bagian atas kursi juga memiliki ruang terbatas.
Namun, hal ini bukan berarti penumpang tidak bisa membawa kursi roda. Melansir situs resmi Garuda Indonesia terkait aturan bagasi, kursi roda termasuk barang atau benda bebas biaya (carry on item) dan bagasi tidak terdaftar. Setiap penumpang boleh membawa satu kursi roda, jika memang sangat membutuhkannya.
Selain itu, kursi roda harus bisa dilipat dan penumpang yang membawanya harus melapor saat checkin. Nantinya, kursi roda akan disimpan di kargo pesawat dan akan diperlakukan sebagai barang rapuh (fragile), tanpa ada biaya tambahan sama sekali alias gratis.
Jika kursi roda sudah diserahkan saat checkin, maka penumpang bisa meminta layanan kursi roda dari bandara. Bahkan, beberapa maskapai menyarankan penumpang untuk meminta layanan ini dalam waktu 48-24 jam sebelum penerbangan, untuk memastikan ketersediaan kursi roda bandara. Jika sudah dikonfirmasi, seorang petugas akan datang bersama sebuah kursi roda dan mengantarkan penumpang sampai ke pesawat.
Jenis kursi roda dari bandara ini ada dua. Pertama, kursi roda pada umumnya. Jika penumpang masih bisa berjalan, biasanya petugas akan membawakan kursi roda jenis ini dan mengantar hingga pintu pesawat. Selanjutnya, pramugari akan membimbing penumpang hingga duduk sesuai nomor kursinya.
Kedua, kursi roda yang lebih kecil atau ramping. Kursi jenis ini bisa masuk hingga ke lorong pesawat dan biasanya digunakan untuk penumpang yang mengalami kelumpuhan. Petugas dan pramugari akan mengantar penumpang sampai di kursinya.
Petugas maskapai di bandara keberangkatan biasanya sudah berkoordinasi dengan petugas di bandara tujuan tentang kondisi penumpang, terutama yang membutuhkan bantuan kursi roda. Saat tiba di bandara tujuan, penumpang akan disambut petugas yang sudah siap dengan kursi roda dan membantu mobilisasi, termasuk pengambilan bagasi.
For your information, penumpang dengan keterbatasan gerak dan membutuhkan kursi roda ini biasanya menjadi penumpang prioritas. Mereka bisa masuk ke dalam pesawat terlebih dahulu, tetapi keluar terakhir untuk menghindari keramaian.