Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Stempel Tak Resmi Bikin Paspor Dianggap Rusak, Ini Dampaknya!

Stempel Tak Resmi Bikin Paspor Dianggap Rusak, Ini Dampaknya!
Potret cap paspor (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)
Share Article

Paspor merupakan dokumen resmi negara yang digunakan sebagai identitas saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Dokumen ini menjadi bukti kewarganegaraan dan harus dijaga dengan baik. Pasalnya, setiap bentuk kerusakan atau perubahan tidak sah bisa memengaruhi penggunaannya.

Hal ini juga menjadi sorotan dalam video yang diunggah di Instagram resmi @kanimjaksel. Video tersebut menunjukkan seorang pemohon yang mengajukan perpanjangan paspor. Saat proses pemeriksaan, ditemukan adanya cap tidak resmi yang didapatkan saat wisata ke Machu Picchu. Karena cap tersebut bukan berasal dari petugas imigrasi, maka tidak dianggap sebagai cap resmi. Alhasil, paspor tersebut dinyatakan rusak.

Nah, supaya kamu tidak mengalami hal yang sama, simak penjelasan mengenai aturan dan dampaknya berikut ini.

1. Paspor tidak boleh dicap sembarangan

Perlu diketahui, paspor adalah dokumen resmi milik negara yang harus dijaga kondisi dan keasliannya. Jangan mencoret, merobek, membasahi, membakar, atau menambahkan cap pada paspor secara mandiri. Perubahan apa pun pada paspor hanya dapat dilakukan oleh petugas imigrasi yang berwenang.

2. Cap tidak resmi membuat paspor dianggap rusak

Potret paspor dengan cap
Potret paspor dengan cap (unsplash.com/@kit)

Meski secara fisik tidak rusak, tetapi cap tersebut melanggar ketentuan yang ada dan paspor akan dianggap rusak. Permohonan tidak bisa dilanjutkan dan biaya yang sudah dibayarkan menjadi hangus.

Paspor yang rusak atau mengalami perubahan tidak sah dapat menyebabkan kendala saat pengajuan penggantian paspor. Selain itu, tidak dapat digunakan untuk perjalanan ke luar negeri

Jika paspor dinyatakan rusak, pemohon wajib menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kamu juga dikenakan denda sebesar Rp500 ribu.

3. Tips menjaga paspor

Berikut tips menjaga paspor, agar tetap aman dan sah digunakan.

  1. Simpan di tempat yang aman dan kering.
  2. Jauhkan dari anak kecil dan sumber kerusakan.
  3. Perlakukan seperti dokumen penting lainnya

Jangan sampai hal serupa terjadi pada paspormu, ya! Selain biayanya hangus, kamu juga harus mengurus BAP untuk keperluan pengajuan paspor baru. Jadi, jangan pernah menambahkan cap atau perubahan apa pun pada paspor di luar kewenangan petugas imigrasi, ya!

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dewi Suci Rahayu
EditorDewi Suci Rahayu

Related Articles

See More

Cara Beli Tiket Grebeg Suro dan Festival Reog Ponorogo 2026

05 Jun 2026, 15:01 WIBTravel