- Simpan di tempat yang aman dan kering.
- Jauhkan dari anak kecil dan sumber kerusakan.
- Perlakukan seperti dokumen penting lainnya
Stempel Tak Resmi Bikin Paspor Dianggap Rusak, Ini Dampaknya!

Paspor merupakan dokumen resmi negara yang digunakan sebagai identitas saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Dokumen ini menjadi bukti kewarganegaraan dan harus dijaga dengan baik. Pasalnya, setiap bentuk kerusakan atau perubahan tidak sah bisa memengaruhi penggunaannya.
Hal ini juga menjadi sorotan dalam video yang diunggah di Instagram resmi @kanimjaksel. Video tersebut menunjukkan seorang pemohon yang mengajukan perpanjangan paspor. Saat proses pemeriksaan, ditemukan adanya cap tidak resmi yang didapatkan saat wisata ke Machu Picchu. Karena cap tersebut bukan berasal dari petugas imigrasi, maka tidak dianggap sebagai cap resmi. Alhasil, paspor tersebut dinyatakan rusak.
Nah, supaya kamu tidak mengalami hal yang sama, simak penjelasan mengenai aturan dan dampaknya berikut ini.
1. Paspor tidak boleh dicap sembarangan
Perlu diketahui, paspor adalah dokumen resmi milik negara yang harus dijaga kondisi dan keasliannya. Jangan mencoret, merobek, membasahi, membakar, atau menambahkan cap pada paspor secara mandiri. Perubahan apa pun pada paspor hanya dapat dilakukan oleh petugas imigrasi yang berwenang.
2. Cap tidak resmi membuat paspor dianggap rusak

Meski secara fisik tidak rusak, tetapi cap tersebut melanggar ketentuan yang ada dan paspor akan dianggap rusak. Permohonan tidak bisa dilanjutkan dan biaya yang sudah dibayarkan menjadi hangus.
Paspor yang rusak atau mengalami perubahan tidak sah dapat menyebabkan kendala saat pengajuan penggantian paspor. Selain itu, tidak dapat digunakan untuk perjalanan ke luar negeri
Jika paspor dinyatakan rusak, pemohon wajib menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kamu juga dikenakan denda sebesar Rp500 ribu.
3. Tips menjaga paspor
Berikut tips menjaga paspor, agar tetap aman dan sah digunakan.
Jangan sampai hal serupa terjadi pada paspormu, ya! Selain biayanya hangus, kamu juga harus mengurus BAP untuk keperluan pengajuan paspor baru. Jadi, jangan pernah menambahkan cap atau perubahan apa pun pada paspor di luar kewenangan petugas imigrasi, ya!


















