Saat merencanakan liburan ke luar negeri, ada satu dokumen penting yang wajib kamu miliki dan bawa, yakni paspor. Paspor merupakan identitas resmi yang diakui secara internasional dan menjadi syarat utama untuk keluar masuk suatu negara.
Tanpa paspor, kamu gak akan bisa terbang ke destinasi impian. Namun, banyak orang sering lupa bahwa paspor itu punya masa berlaku. Umumnya, masa berlaku paspor Indonesia adalah 5-10 tahun.
Lantas, bagaimana kalau paspor kamu kedaluwarsa, apakah akan dikenakan denda? Yuk, simak baik-baik jawabannya di bawah ini!