Apakah Perlu Registrasi Visa Waiver Jepang Lagi saat Ganti e-Paspor?

- Pemegang e-paspor Indonesia yang mengganti paspor wajib mendaftarkan ulang Visa Waiver Jepang karena registrasi lama tidak berlaku pada nomor paspor baru.
- Registrasi ulang dilakukan gratis melalui Japan Visa Exemption System (JAVES) dengan mengisi data e-paspor baru, mengunggah halaman biodata, lalu menunggu verifikasi.
- Visa Waiver baru berlaku hingga tiga tahun atau mengikuti masa berlaku paspor, untuk kunjungan non-komersial maksimal 15 hari; keputusan masuk tetap di tangan imigrasi Jepang.
Visa Waiver Jepang menjadi salah satu kemudahan yang membuat perjalanan ke Negeri Sakura terasa lebih praktis bagi pemegang e-paspor Indonesia. Dengan registrasi ini, kamu bisa berkunjung ke Jepang untuk keperluan wisata atau kunjungann singkat tanpa perlu mengurus visa reguler.
Tiket pesawat sudah di tangan, itinerary mulai tersusun, dan bayangan menikmati ramen hangat atau melihat bunga sakura pun semakin dekat. Namun, bagaimana jika e-paspor yang digunakan saat registrasi Visa Waiver sudah diganti dengan paspor baru? Pertanyaan ini penting diperhatikan sebelum berangkat, terutama bagi kamu yang masih menyimpan registrasi Visa Waiver dari paspor lama. Sebab, mengganti e-paspor ternyata juga berkaitan dengan status registrasi Visa Waiver Jepang yang dimiliki.
Agar perjalananmu ke Jepang berjalan mulus tanpa hambatan di bandara, ini dia ulasan lengkap yang perlu diperhatikan terkait urusan mengganti e-paspor ini.
1. Ganti e-paspor, Visa Waiver Jepang harus registrasi lagi

ilustrasi wisata Jepang (unsplash.com/Spenser Sembrat) Jawabannya adalah ya. Jika e-paspor lama yang sudah memiliki registrasi Visa Waiver diganti dengan paspor baru, pemegang paspor wajib melakukan registrasi Visa Waiver kembali menggunakan paspor baru.
Visa Waiver yang terdaftar pada paspor lama gak dapat digunakan untuk melakukan perjalanan ke Jepang setelah pemegangnya memiliki paspor baru. Artinya, membawa paspor lama bersama paspor baru bukan solusi untuk menggunakan registrasi Visa Waiver sebelumnya.
Ketika kamu mengganti paspor, paspor barumu akan memiliki nomor yang berbeda dari sebelumnya. Karena nomor baru tersebut belum terdata di sistem kedutaan maupun imigrasi Jepang, kamu akan dianggap tidak memiliki izin masuk yang valid.
2. Cara registrasi ulang Visa Waiver di e-paspor baru

ilustrasi registrasi online dengan ponsel (unsplash.com/Artem Beliaikin) Setelah memperoleh e-paspor baru, wisatawan Indonesia perlu melakukan registrasi pra-keberangkatan Visa Waiver kembali. Registrasi bisa dilakukan secara online melalui Japan Visa Exemption System (JAVES) dan gak dikenakan biaya.
Kamu dapat mengakses situs resmi JAVES untuk registrasi Visa Waiver baru. Masukkan informasi identitas sesuai dengan e-paspor baru, ambil foto halaman biodata paspor baru dan unggah dokumennya, serta tunggu verifikasi sampai Visa Waiver kamu disetujui.
Hal yang perlu diperhatikan adalah ketika registrasi Visa Waiver bukan berarti kamu otomatis mendapat jaminan masuk ke Jepang. Saat tiba di Jepang, keputusan akhir mengenai izin masuk tetap berada pada otoritas imigrasi Jepang.
3. Aturan durasi tinggal dan masa berlaku bebas visa baru

ilustrasi liburan ke Jepang (unsplash.com/Sophia Ayame) Setelah registrasi Visa Waiver ulang disetujui, kamu akan mendapatkan masa berlaku baru yang terikat pada e-paspor barumu. Masa berlaku Visa Waiver Jepang umumnya ditetapkan selama tiga tahun atau mengikuti masa kedaluwarsa paspor jika kurang dari durasi tersebut. Fasilitas bebas visa multiple entry ini diperuntukkan bagi kunjungan singkat non-komersial dengan batasan durasi maksimal 15 hari berturut-turut per kunjungan.
Bagi kamu yang baru saja mengganti e-paspor dan sudah punya tiket ke Jepang, registrasi Visa Waiver sebaiknya menjadi salah satu urusan yang dibereskan sebelum koper ditutup. Jangan menganggap registrasi lama otomatis berpindah ke paspor baru karena sistemnya mengikuti nomor paspor yang didaftarkan.
Jadi, bagi kamu yang baru mengganti e-paspor, jangan lupa mengecek kembali registrasi Visa Waiver Jepang sebelum berangkat. Registrasi yang terhubung dengan paspor lama tidak dapat digunakan untuk paspor baru, sehingga perlu dilakukan registrasi kembali dengan e-paspor yang baru. Dengan urusan administrasi ini sudah beres, perjalanan ke Jepang pun bisa dilanjutkan dengan lebih tenang.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)


![[QUIZ] Taman Hiburan di Jepang yang Sesuai dengan Kepribadianmu](https://image.idntimes.com/post/20260320/f36d770a-450f-4aee-8c95-2f20175cdc60_5d6f2aa3-84c9-4006-bb08-984f29cf9f4c.jpeg)



![[QUIZ] Aktivitas Malammu saat Staycation Bisa Ungkap Kepribadian Kamu Lho!](https://image.idntimes.com/post/20241210/woman-4373078-1280-a9b86914ba33fca85ab078094226c771-d80c5fb2a95403fdc5805bed6e934efa.jpg)
![[QUIZ] Tebak Wisata Surabaya dari Potongan Gambarnya!](https://image.idntimes.com/post/20250528/kota-lama-surabaya-ede7f88f47b194ddbad605f674c56773.jpg)

![[QUIZ] Destinasi Honeymoon 2026 yang Cocok buat Kamu dan Pasangan](https://image.idntimes.com/post/20250205/pexels-asadphoto-3601456-aa9fadc5275967334006c45e77701175-af09bdeaab1edf922da0af86b0428f88.jpg)


![[QUIZ] Kamu Cocoknya Liburan ke Eropa atau Asia?](https://image.idntimes.com/post/20250717/upload_597959e172843936ff6c46487250c3e9_755a8a40-70ed-44c7-b99c-80f45f8971a0.jpg)









