Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Berapa Denda Buang Sampah Sembarangan di Shibuya Jepang?
Potret Shibuya di Tokyo, Jepang (unsplash.com/Jezael Melgoza)

Shibuya dikenal sebagai salah satu distrik paling ikonik dan sibuk di Tokyo, Jepang. Jutaan wisatawan dari seluruh dunia selalu memasukkan tempat ini ke dalam bucket list atau itinerary perjalanan setiap kali berlibur ke Negeri Sakura. Sebagian besar ingin merasakan sensasi menyeberang di persimpangan jalan rayanya yang ikonik atau gemerlap kehidupan malamnya.

Di balik popularitas Shibuya yang luar biasa, distrik ini harus menghadapi tantangan berat berupa tumpukan sampah yang ditinggalkan para pelancong dan warga lokal, terutama setelah mereka berpesta atau sekadar nongkrong. Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan ini, Pemerintah Distrik Shibuya akhirnya mengambil langkah tegas dengan memberlakukan sanksi finansial yang jauh lebih berat bagi siapa saja yang nekat mengotori fasilitas umum di sana.

Kira-kira berapa denda yang harus dibayar jika seseorang buang sampah sembarangan di Shibuya? Simak informasinya berikut ini, yuk!

Setiap pelanggar akan dikenai denda 2000 Yen

Potret sampah yang dibuang sembarangan (unsplash.com/Jon Tyson)

Bagi kamu yang terbiasa abai atau menganggap remeh urusan membuang bungkus makanan kecil, sebaiknya buang jauh-jauh kebiasaan tersebut saat menginjakkan kaki di Shibuya. Melansir Japan Today, siapa pun yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan per 1 Juni 2026, baik warga lokal maupun turis mancanegara, maka akan langsung dikenakan denda di tempat sebesar 2.000 Yen atau sekitar Rp224 ribu.

Kebijakan denda tersebut merupakan bagian dari revisi aturan "Clean Shibuya Ordinance" yang sebenarnya sudah diterapkan sejak 1997. Selama hampir tiga dekade, pemerintah setempat mengandalkan edukasi berupa selebaran, teguran lisan, dan denda sukarela. Rupanya hal ini dianggap kurang efektif untuk mengurangi sampah di kawasan Shibuya, serta tidak memberikan efek jera di kalangan pelanggar aturan.

Sementara itu, lonjakan jumlah wisatawan internasional yang memadati Shibuya sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan 2026 memicu peningkatan volume sampah harian. Mereka melakukan aktivitas street drinking (minum-minum di pinggir jalan) dan menyantap street food sambil berjalan kaki, sehingga meninggalkan sisa-sisa kemasan di berbagai tempat.

Pemerintah menerjunkan petugas patroli

Tiga jenis tong sampah (unsplash.com/splashabout)

Untuk memastikan masyarakat setempat dan turis mancanegara menaati aturan ini, pemerintah setempat menambah jumlah tempat sampah dan menerjunkan langsung menerjunkan tim patroli khusus di titik-titik rawan keramaian, seperti di sekitar Patung Hachiko, Harajuku, dan sekitarnya.

Petugas tersebut juga dibekali kemampuan berbahasa asing, seperti Bahasa Inggris, Mandarin, dan Korea, untuk memudahkan komunikasi dengan wisatawan mancangera. Bahkan, pemerintah juga memasang slogan atau tulisan berbahasa Inggris di beberapa titik yang berbunyi, "If you throw trash, you lose cash," yang artinya, "Kalau buang sampah sembarangan, uangmu melayang."

Melalui revisi "Clean Shibuya Ordinance" ini, pemerintah setempat ingin mengembalikan citra Tokyo sebagai salah satu kota terbersih di dunia sekaligus "mendidik" semua orang, agar tidak membuang sampah sembarangan dan membawa pulang sampah masing-masing jika tidak menemukan tempat sampah.

Lumayan banget dendanya, kan? Pastikan kamu selalu membuang sampah di tempatnya atau menyiapkan kantong plastik kecil di dalam tasmu selama berjalan-jalan di mana pun berada, ya!

Editorial Team

Related Article