Bolehkah Bawa Lebih dari Satu Power Bank ke Kabin Pesawat?

- Power bank wajib dibawa ke dalam kabin pesawat untuk keselamatan
- Penumpang boleh membawa lebih dari satu power bank dengan jumlah terbatas
- Kapasitas daya (Wh) menjadi penentu utama, bukan hanya jumlah unitnya
Sekarang, power bank sudah menjadi barang wajib bagi banyak orang, termasuk penumpang pesawat, baik untuk perjalanan jauh maupun sekadar berjaga-jaga agar ponsel tidak mati di saat penting. Meski begitu, masih banyak yang belum benar-benar memahami peraturan membawa power bank ke dalam pesawat.
Akibatnya, tak sedikit penumpang yang baru menyadari adanya ketentuan khusus soal power bank justru saat pemeriksaan keamanan di bandara. Dari sinilah muncul salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan, yakni apakah penumpang boleh membawa lebih dari satu power bank ke kabin pesawat?
Jawabannya tidak sesederhana boleh atau tidak, karena terdapat batasan kapasitas, jumlah, serta ketentuan keselamatan yang harus dipatuhi. Supaya kamu tidak bingung atau berisiko tertahan di bandara, pembahasan berikut ini akan mengulas aturan resminya secara sederhana dan pastinya mudah untuk kamu pahami. Jangan lupa untuk mencatat poin-poin pentingnya, ya!
1. Power bank wajib dibawa ke dalam kabin

Dilansir IATA Guidance Document for Passengers with Lithium Batteries 2025, power bank dikategorikan sebagai perangkat dengan baterai lithium-ion, yaitu jenis baterai yang sensitif terhadap panas, tekanan, dan risiko korsleting. Fakta inilah yang kemudian menjadi alasan utama mengapa power bank boleh dibawa, tetapi dilarang dimasukkan ke bagasi tercatat pesawat.
Sebab, apabila baterai lithium bermasalah di dalam bagasi, potensi bahaya akan lebih sulit terdeteksi karena tidak berada dalam pengawasan awak kabin. Power bank wajib dibawa (carry on) ke dalam kabin pesawat agar risiko yang muncul bisa dikendalikan dengan lebih cepat.
Awak pesawat dapat segera bertindak apabila terjadi kondisi tidak normal, seperti baterai memanas, menggelembung, atau mengeluarkan asap. Prinsip keselamatan inilah yang menjadi dasar aturan internasional penerbangan, bukan semata-mata untuk mempersulit penumpang, terutama bagi yang baru pertama kali terbang.
2. Boleh membawa lebih dari satu power bank dengan jumlah terbatas

Secara umum, penumpang diperbolehkan membawa lebih dari satu power bank ke dalam kabin selama masih berada dalam batas jumlah yang dianggap wajar untuk penggunaan pribadi. Kebijakan ini mempertimbangkan kebutuhan penumpang modern yang sering membawa lebih dari satu perangkat elektronik, seperti ponsel, tablet, atau kamera.
Meski begitu, maskapai tetap memiliki kewenangan untuk membatasi jumlah power bank yang dibawa. Jika penumpang membawa terlalu banyak unit, petugas keamanan bandara atau pihak maskapai dapat menilai hal tersebut sebagai potensi risiko dan berhak melakukan penolakan,
Maka dari itu, membawa power bank secukupnya dan sesuai kebutuhan menjadi langkah paling aman. Namun, perlu dipahami bahwa batas wajar tersebut tidak hanya ditentukan dari jumlah unitnya saja, melainkan juga dari kapasitas daya setiap power bank yang dibawa masing-masing penumpang.
3. Kapasitas daya (Wh) juga menjadi penentu utama

Dalam peraturan penerbangan, acuan utama dalam membawa power bank ke pesawat adalah Watt-hour (Wh), bukan angka mAh yang sering ditampilkan besar di kemasan. Hal ini penting dipahami sejak awal karena kapasitas daya inilah yang menjadi dasar penilaian keamanan baterai lithium dalam penerbangan.
Secara umum, power bank dengan kapasitas hingga 100 Wh diperbolehkan untuk dibawa ke dalam kabin tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Kapasitas tersebut umumnya mencakup power bank berdaya 10.000—20.000 mAh yang banyak digunakan penumpang untuk kebutuhan sehari-hari.
Untuk power bank dengan kapasitas 100—160 Wh, penumpang diwajibkan memperoleh persetujuan dari maskapai terlebih dahulu dan biasanya hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit per orang. Sementara itu, power bank dengan kapasitas di atas 160 Wh tidak diperbolehkan sama sekali dibawa ke pesawat, baik di kabin maupun di bagasi tercatat karena dianggap memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan.
Hal ini telah ditegaskan dalam IATA Guidance Document for Passengers Travelling with Lithium Batteries 2025, yang menyebutkan bahwa penumpang wajib mengetahui kapasitas Watt-hour (Wh), jumlah unit, serta jenis baterai sebelum melakukan check in. Sehingga, maskapai juga memiliki hak untuk menolak membawa power bank, apabila informasi tersebut tidak jelas atau tidak memenuhi ketentuan keselamatan yang berlaku.
4. Cara membawa power bank agar tidak bermasalah di bandara

Agar proses pemeriksaan keamanan berjalan lancar, hal pertama yang perlu diperhatikan adalah penempatan power bank. Pastikan power bank selalu disimpan di tas kabin atau tas pribadi di dalam bagian yang mudah dijangkau, karena petugas keamanan bandara bisa saja memintamu untuk mengeluarkan power bank saat pemeriksaan x-ray guna memastikan kapasitas dan kondisinya.
Selain penempatan, kondisi fisik dan informasi daya pada power bank juga sangat diperhatikan. Hindari membawa power bank yang rusak, menggembung, retak, atau tidak memiliki label kapasitas yang jelas. Pastikan kamu mengetahui keterangan daya seperti Watt-hour (Wh), mAh, dan voltase tertera dengan baik dan mudah dibaca. Sebab, power bank tanpa informasi yang jelas berisiko ditahan petugas meskipun secara ukuran terlihat kecil.
Terakhir, pahami aturan penggunaan power bank selama penerbangan. Beberapa maskapai melarang penggunaan power bank untuk mengisi daya perangkat saat pesawat mengudara, meskipun power bank tersebut diperbolehkan dibawa ke kabin. Nah, untuk menghindari teguran, sebaiknya baca kartu keselamatan atau tanyakan langsung kepada awak kabin yang sedang bertugas, ya.
Membawa lebih dari satu power bank ke kabin pesawat diperbolehkan selama jumlah dan kapasitas Watt-hour (Wh) masih sesuai ketentuan keselamatan penerbangan. Memahami aturan ini sejak awal pastinya akan membantumu melewati pemeriksaan bandara dengan lebih tenang, terutama jika kamu baru pertama kali naik pesawat.


















