Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Daftar Layanan Gratis Transjakarta, MRT, dan LRT per April 2025

Potret Transjakarta (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Ada kabar baik buat kamu yang sering naik transportasi umum di Jakarta. Kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah program transportasi umum gratis, di mana sebelumnya hanya berlaku untuk layanan Transjakarta.

Program transportasi umum gratis ini berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta. Perluasan program ini diharapkan bisa memudahkan mobilitas warga Jakarta, sekaligus meningkatkan penggunaan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan.

Dengan begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kualitas layanan transportasi umum. Cara ini juga sejalan dengan upaya mendukung visi Jakarta yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Nah, untuk mendapatkan layanan transportasi gratis ini, ada beberapa syarat dan cara pendaftaran yang perlu kamu lakukan. Yuk, simak baik-baik informasinya di bawah ini! 

1. Berlaku untuk golongan penerima tertentu

Ilustrasi MRT Jakarta (unspalsh.com/Anisetus Palma)

Terdapat 15 golongan penerima transportasi umum secara gratis.

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya.
  2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta.
  3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
  4. Karyawan swasta tertentu dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI.
  5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
  6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
  7. Penduduk dengan KTP Kepulauan Seribu.
  8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) di Jabodetabek.
  9. Anggota TNI dan Polri.
  10. Veteran Republik Indonesia.
  11. Penyandang disabilitas.
  12. Lansia (Usia di atas 60 tahun).
  13. Pengurus masjid (Marbot).
  14. Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.
  15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik). 

2. Cara daftar

Potret Transjakarta (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Golongan penerima layanan transportasi umum gratis bisa mendaftarkan diri dengan cara berikut.

Melalui Bank DKI.

Golongan 1-6 bisa mendaftar langsung ke Bank DKI untuk mendapatkan Jakcard Combo. Syarat dokumennya antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP, dan pasfoto.

Melalui PT Transjakarta.

Golongan 7-15 bisa mendaftar untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card) atau Jakcard Combo yang sesuai dengan golongan mereka.

3. Syarat dan ketentuan

LRT Jakarta (lrtjakarta.co.id)

Berikut syarat dan ketentuan berdasarkan golongan untuk mendapatkan layanan transportasi gratis. 

  1. Penduduk lansia: KTP DKI Jakarta.
  2. Penyandang disabilitas: KTP nasional dan bukti rekam medis.
  3. Veteran Republik Indonesia: KTP dan Kartu Veteran.
  4. Penerima Raskin: KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera yang masih aktif.
  5. Warga Kepulauan Seribu: KTP setempat.
  6. Marbot: KTP dan SK Dewan Masjid Indonesia yang masih berlaku.
  7. Pendidik PAUD: KTP dan SK mengajar yang masih berlaku.
  8. Anggota TNI atau Polri: KTP, foto berseragam, dan kartu anggota yang masih aktif.
  9. Jumantik: KTP dan SK Jumantik yang masih berlaku.

Itulah informasi mengenai layanan gratis Transjakarta, MRT, dan LRT per April 2025. Semoga ini bisa membantu kita untuk lebih mudah dan hemat ketika bepergian di Jakarta, ya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhiya Awlia Azzahra
Dewi Suci Rahayu
Dhiya Awlia Azzahra
EditorDhiya Awlia Azzahra
Follow Us