Ada kabar baik buat kamu yang sering naik transportasi umum di Jakarta. Kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah program transportasi umum gratis, di mana sebelumnya hanya berlaku untuk layanan Transjakarta.
Program transportasi umum gratis ini berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta. Perluasan program ini diharapkan bisa memudahkan mobilitas warga Jakarta, sekaligus meningkatkan penggunaan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan.
Dengan begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kualitas layanan transportasi umum. Cara ini juga sejalan dengan upaya mendukung visi Jakarta yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Nah, untuk mendapatkan layanan transportasi gratis ini, ada beberapa syarat dan cara pendaftaran yang perlu kamu lakukan. Yuk, simak baik-baik informasinya di bawah ini!