Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
instagram.com/tourkeasia.id

Selalu cek masa berlaku paspormu sebelum merencanakan liburan ke luar negeri. Beberapa negara tidak memperbolehkanmu datang, kalau masa berlakunya kurang dari enam bulan.

Daripada gagal liburan, inilah syarat dan cara perpanjang paspormu secara online.

1. Syarat memperpanjang paspor

anyline.com

Dikutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi, kata "perpanjangan" paspor sudah tidak lagi digunakan. Kini, mereka menggunakan kata "penggantian" paspor.

Syarat untuk melakukannya, hanya untuk kamu yang paspornya memasuki masa berlaku akan atau telah habis, halaman penuh, hilang, atau rusak.

Iya, paspor matimu masih bisa diurus, meskipun sudah mati lama. Sedangkan, yang pengin mengganti paspor biasa menjadi e-paspor tidak perlu menunggu masa berlaku habis. Kamu bisa mengajukan pembuatan paspor baru kapan saja.

2. Cara memperpanjang paspor secara online

Editorial Team

Tonton lebih seru di