Bepergian dengan naik kereta api bersama buah hati yang masih kecil memang perlu persiapan dan perhatian khusus. PT Kereta Api Indonesia (KAI) sendiri memberikan kemudahan bagi penumpang yang membawa bayi atau anak berusia di bawah tiga tahun untuk bisa naik kereta tanpa dikenakan biaya tiket alias gratis.
Meskipun status tiketnya gratis, keberadaan penumpang infant ini wajib terdaftar secara resmi di dalam sistem pemesanan (manifest) demi menjaga keselamatan dan ketertiban administrasi perjalanan. Bagi para orangtua yang baru pertama kali mengajak si kecil naik kereta api, proses pendaftaran ini terkadang menimbulkan kebingungan.
Berikut informasi tentang cara menambahkan tiket infant saat membeli tiket kereta api, seperti dilansir dari akun Instagram resmi PT KAI, @kai121_, pada Senin (31/8/2026). Simak sampai habis, ya!
