Mau Liburan ke Jepang? Ini Syarat Membuat Visa dan Biayanya

Ini berkas yang wajib kamu siapkan

Jepang menjadi salah satu destinasi favorit turis Indonesia untuk liburan. Mulai dari budaya hingga wisatanya menarik untuk dikunjungi. 

Namun, sebelum merencanakan ke Jepang, kamu harus mengurus visa terlebih dahulu. Visa menjadi rekomendasi yang diberikan kepada WNA untuk bisa masuk ke suatu negara.

Lalu, bagaimana cara membuat visa ke Jepang? Serta berapa biayanya? Yuk, simak baik-baik informasinya di bawah ini! 

1. Jenis-jenis visa Jepang

Mau Liburan ke Jepang? Ini Syarat Membuat Visa dan BiayanyaKakek bercengkrama di Sumida Park. 8 Desember 2019 (IDN Times/Febriyanti Revitasari)

Berikut jenis-jenis visa untuk ke Jepang yang harus kamu ketahui. 

  • Visa kunjungan sementara untuk tujuan kunjungan keluarga.
  • Visa kunjungan sementara untuk tujuan kunjungan keluarga (Jika pengundang adalah WN Jepang yang berdomisili di Indonesia).
  • Visa kunjungan sementara untuk kunjungan teman.
  • Visa kunjungan sementara untuk kunjungan wisata dengan biaya sendiri.
  • Visa kunjungan sementara berkali-kali atau wisata.
  • Visa kunjungan sementara untuk tujuan bisnis.
  • Visa khusus, seperti visa pelajar, bekerja, pelatihan, atau menetap dalam jangka waktu tertentu.
  • Visa khusus (pekerja berketrampilan spesifik).
  • Visa transit.
  • Visa single entry tujuan group tour bagi WNI Yang diselenggarakan oleh travel agent.

Baca Juga: 10 Bahasa Jepang Dasar untuk Wisata Kuliner yang Wajib Kamu Pahami

2. Syarat membuat visa Jepang

Mau Liburan ke Jepang? Ini Syarat Membuat Visa dan BiayanyaSuasana kota Tokyo, Jepang (IDN Times/Anata)

Berikut beberapa syarat membuat visa Jepang yang harus kamu ketahui. 

  • Paspor.
  • Formulir permohonan visa.
  • Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan tidak buram).
  • Foto kopi KTP.
  • Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar.
  • Bukti pemesanan tiket.
  • Jadwal perjalanan (semua kegiatan sejak datang hingga saat akan pulang dari Jepang).
  • Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dan lain-lain. 

3. Biaya membuat visa Jepang

Mau Liburan ke Jepang? Ini Syarat Membuat Visa dan BiayanyaSuasana kota Tokyo, Jepang (IDN Times/Anata)

Setelah semuanya sudah siap, ada biaya yang perlu kamu keluarkan untuk membuat visa ke Jepang.

  • Visa single entry: Rp400 ribu.
  • Visa multiple entry: Rp800 ribu.
  • Visa transit: Rp90 ribu.

Itulah cara membuat hingga biaya membuat visa untuk ke Jepang. Semoga informasi ini bermanfaat dan semoga dilancarkan untuk pergi ke Jepang, ya!

Baca Juga: Bagikan Tiket Gratisan, Liburan ke Hong Kong Tak Perlu Visa Lho!

Topik:

  • Dewi Suci Rahayu

Berita Terkini Lainnya