Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Merokok dan Minum Alkohol di Cheonggyecheon Seoul Bakal Didenda Rp1,3 Juta
Potret Cheonggyecheon Stream di Seoul, Korea Selatan (unsplash.com/Red Shuheart)
  • Pemerintah Metropolitan Seoul akan melarang merokok dan minum alkohol di kawasan Cheonggyecheon untuk menjaga kenyamanan, kebersihan, keamanan, serta suasana ramah keluarga.
  • Aturan berkekuatan hukum ini ditargetkan berlaku paling lambat akhir 2026, menggantikan pedoman sebelumnya yang belum memungkinkan petugas menjatuhkan sanksi.
  • Pelanggar dapat didenda hingga 100 ribu won atau sekitar Rp1,3 juta di sepanjang sungai dan jalur pejalan kaki, dari Cheonggyecheon Plaza hingga pertemuan Jungnangcheon.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemerintah Metropolitan Seoul, Korea Selatan, terus memperketat aturan ketertiban umum di sejumlah area publik favorit wisatawan dan warga lokal. Salah satu kawasan ruang terbuka hijau ikonik di pusat kota, yakni Cheonggyecheon, yang kini menjadi sasaran penegakan regulasi baru yang lebih tegas. Langkah ini diambil demi menjaga kenyamanan, kebersihan, serta keamanan lingkungan di sepanjang aliran sungai buatan yang selalu ramai dikunjungi tersebut.

Melansir Korea Herald, aktivitas merokok dan mengonsumsi alkohol (minuman keras) di sepanjang kawasan Cheonggyecheon resmi dilarang. Warga atau turis yang melanggar akan dikenakan denda yang cukup besar. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang makin ramah, teurtama terhadap keluarga, yang ingin menikmati suasana Seoul tanpa terganggu asap rokok maupun perilaku tidak tertib akibat alkohol.

Alasan di balik pelarangan rokok dan miras di Cheonggyecheon

Potret Cheonggyecheon Stream di Seoul, Korea Selatan (pexels.com/Theodore Nguyen)

Cheonggyecheon Stream selama ini dikenal sebagai oasis di tengah kawasan bisnis Seoul dan gedung-gedung pencakar langit. Pengunjung yang datang ke sini biasanya ingin relaksasi atau bersantai sejenak setelah bekerja atau quality time bareng orang-orang tersayang, termasuk keluarga.

Kehadiran pengunjung yang merokok di area terbuka seringkali memicu keluhan terkait paparan asap rokok. Begitu pula dengan aktivitas mengonsumsi minuman beralkohol di sini yang biasanya berujung pada perilaku kurang tertib, kegaduhan pada malam hari, hingga sampah botol atau kaleng yang mengotori aliran sungai sepanjang 8,12 kilometer tersebut.

Demi mengembalikan fungsi utama Cheonggyecheon sebagai ruang publik yang aman, sejuk, dan bersih, pemerintah Metropolitan Seoul menetapkan status kawasan ini menjadi zona bebas asap rokok dan bebas alkohol. Aturan ini akan diberlakukan paling lambat akhir tahun 2026.

Besaran denda bagi pelanggar aturan

Potret Cheonggyecheon Stream di Seoul, Korea Selatan (unsplash.com/Zequn Gui)

Berdasarkan pedoman administratif, wali kota Seoul telah mengeluarkan imbauan untuk larangan kegiatan memancing, berenang, mandi, merokok, dan minum alkohol di Cheonggyecheon demi menjaga keselamatan publik. Namun, pedoman tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sehingga petugas patroli tidak dapat menjatuhkan denda atau menertibkan perilaku semacam itu.

Di bawah aturan baru, perilaku-perilaku tersebut akan dilarang secara hukum, sehingga petugas patroli berwewenang menjatuhkan denda atas pelanggaran yang terjadi. Setiap pelanggar akan dikenakan denda hingga 100 ribu Won atau sekitar Rp1,3 juta.

Area yang ditetapkan sebagai zona bebar rokok dan bebas miras ini mulai dari hulu sungai di Cheonggyecheon Plaza hingga titik pertemuan dengan Jungnangcheon (aliran sungai lain di timur laut Seoul). Aturan ini juga akan berlaku di jalur pejalan kaki di sepanjang sungai (yang dapat diakses melalui tangga atau jalur landai), tetapi tidak berlaku untuk jalan raya dan trotoar yang berada di atasnya.

Menghormati aturan di negara tujuan adalah kunci utama, agar liburan berjalan lancar dan berkesan. Jadi, saat berkunjung ke Cheonggyecheon Seoul nanti, pastikan untuk tetap menjaga ketertiban, agar terhindar dari denda dan bisa menikmati suasana kota dengan maksimal, ya!

Curated For You

Editorial Team

Related Article