Kamu sering bepergian dengan pesawat? Atau akan bepergian dengan pesawat dalam waktu dekat? PT Angkasa Pura II (Persero) mulai 29 Agustus 2022 memberlakukan aturan baru terkait syarat naik pesawat.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) No.82/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Ada beberapa syarat naik pesawat dan aturan berdasarkan SE No.82/2022 yang berlaku mulai 29 Agustus 2022. Simak baik-baik informasinya di bawah ini!