Pada 2024, syarat visa digital nomad di Korea Selatan cukup ketat dan menyulitkan. Salah satunya adalah kewajiban di mana pemohon harus memiliki penghasilan minimal 84,96 juta won per tahun atau sekitar Rp1 miliar, dua kali lipat dari pendapatan per kapita negara tersebut. Selain itu, pemohon juga wajib berusia 18 tahun dan harus memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun.
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, pada 2026 syarat-syarat tersebut diperlonggar. Nah, di bawah ini adalah syarat terbarunya.
Persyaratan usia tidak berubah, pemohon minimal harus berumur 18 tahun. Visa juga bisa mencakup anak dan pasangan yang menjadi tanggung jawab pemohon. Namun, hanya pemohon utama yang wajib memenuhi syarat terkait pendapatan.
Sekarang syarat terkait pendapat lebih longgar karena ditentukan dari tempat tinggal dan usia. Pemohon berusia 18—34 tahun yang hendak tinggal di luar Seoul, Incheon, dan Provinsi Gyeonggi harus punya pendapatan minimal satu kali GNI per kapita Korea Selatan.
Pemohon dengan usia 35 tahun ke atas yang hendak tinggal di luar kota-kota tersebut setidaknya harus memiliki pendapatan dua kali GNI per kapita Korea Selatan. Di sisi lain, pemohon dengan kategori lain harus memiliki pendapatan sebesar satu setengah kali GNI per kapita Korea Selatan.
Pemohon wajib menyertakan bukti tempat tinggal berupa perjanjian sewa atau konfirmasi akomodasi. Bukti tersebut menjadi penting untuk mengajukan keringanan pendapatan. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, minimal pendapatan sangat bergantung pada tempat tinggal.
Sebelum mengajukan visa, pemohon yang masih berada di Indonesia harus mempersiapkan beberapa dokumen seperti slip gaji, surat keterangan kerja, dan rekening koran sebagai bukti kelayakan. Jika sudah berada di Korea Selatan dan punya visa lain maka pemohon bisa mengajukan perubahan visa selama memenuhi syarat.
Salah satu syarat yang tak kalah penting adalah asuransi kesehatan. Dalam hal ini, pemohon harus memiliki asuransi kesehatan swasta sebelum mengajukan visa digital nomad.
Setidaknya, nilai pertanggungjawaban di asuransi tersebut harus sebesar 100 juta won atau sekitar Rp1,2 miliar. Asuransi dibutuhkan untuk menanggung perawatan medis di Korea Selatan, mulai dari kondisi sakit, cedera, atau keadaan darurat lain.
Meski bisa tinggal di Korea Selatan, bukan berarti kamu bisa bekerja di perusahaan lokal. Sebaliknya, visa digital nomad F-1-D hanya berlaku jika kamu bekerja di perusahaan luar Korea Selatan.