Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tarif Impor AS 32 Persen, Perusahaan RI Ramai-Ramai Borong Produk AS

WhatsApp Image 2025-07-09 at 14.57.56.jpeg
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limasento. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Perusahaan RI melakukan kerja sama dengan AS untuk memperkecil defisit perdagangan
  • Kerja sama hanya bersifat business to business dan pemerintah terbatas pada fasilitasi dan dorongan
  • Pemerintah Indonesia merespons kebijakan tarif impor AS dengan upaya negosiasi dan optimalkan setiap kesempatan yang tersedia

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan sejumlah perusahaan Indonesia yang telah menandatangani kerja sama dengan Amerika Serikat (AS). Kerja sama ini dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk memperkecil defisit perdagangan antara Indonesia dan AS, serta membuka peluang penurunan tarif impor AS terhadap produk Indonesia yang saat ini mencapai 32 persen.

“Detail kesepakatan belum bisa kami sampaikan karena dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran proses kerja sama,” ujar Haryo dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

1. Kerja sama perusahaan RI dengan AS hanya bersifat business to business

Screenshot 2025-07-09 164435.jpg
MoU PT Kilang Pertamina Internasional dan KDT Global Resource. (Dok/Istimewa).

Haryo menyebutkan beberapa perusahaan dan asosiasi yang terlibat dalam kerja sama ini, antara lain:

  • Pertamina, dari sektor energi,

  • FKS Group dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), untuk sektor pertanian, khususnya komoditas kapas (cotton),

  • PT Sorini Agro Asia Corporindo, untuk komoditas jagung (corn),

  • Asosiasi Produsen Tepung Indonesia, untuk komoditas gandum.

Ia menegaskan dalam proses negosiasi terdapat dua aspek yang harus dibedakan, yaitu kesepakatan antar pemerintah (government-to-government atau G-to-G), dan kerja sama antar pelaku usaha (business-to-business atau B-to-B).

"Terkait detailnya karena busines to business kami ada keterbatasan menyampaikan informasi terkait itu," tegasnya.

Sejumlah perusahaan asal Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani tujuh nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) pada Rabu (9/7/2025). Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan diplomatik Indonesia untuk merespons kebijakan tarif tinggi dari AS, melalui komitmen pembelian sejumlah produk asal Negeri Paman Sam.

“Pemerintah mendorong agar MoU antara pihak swasta Indonesia dan swasta Amerika dapat ditandatangani sebelum pengumuman tarif, yakni pada 7 Juli, meskipun awalnya batas waktunya 9 Juli. Namun karena sifatnya business-to-business, pemerintah hanya bisa mendorong, pelaksanaannya tetap bergantung pada masing-masing pihak," kata Haryo.

"Beberapa MoU sudah berhasil disepakati dan diharapkan hal ini dapat menjadi sweetener, pemanis dalam negosiasi, yang menunjukkan komitmen nyata dari sektor swasta. Apalagi nilai kerja sama tersebut sudah melampaui defisit perdagangan antara AS dan Indonesia,” tegas Haryo.

Meski begitu, Haryo kembali menekankan karena sifat kerja sama ini adalah antar pelaku usaha, peran pemerintah terbatas pada fasilitasi dan dorongan, sementara pelaksanaannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan.

2. Ruang negosiasi masih terbuka

WhatsApp Image 2025-07-08 at 10.08.56.jpeg
Surat Donald Trump untuk Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan tarif resiprokal (Truth Social/@realDonaldTrump)

Haryo menjelaskan, pemerintah merespons kebijakan tersebut dengan mengirimkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ke Amerika Serikat, untuk menemui perwakilan AS demi mengupayakan negosiasi.

"Itu merupakan respons dari pemerintah Indonesia terhadap surat yang disampaikan oleh pemerintah AS kepada pemerintah Indonesia," ucapnya.

Dengan demikian, pemerintah memanfaatkan jeda waktu sebelum kebijakan tarif diterapkan untuk berdialog dan mencari titik temu. Kendati, Haryo berharap, negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat dapat rampung sebelum 1 Agustus 2025.

Diketahui, Trump pertama kali mengumumkan tarif 32 persen kepada Indonesia pada 2 April lalu. Kemudian ia sempat memberikan waktu kepada Indonesia untuk bernegosiasi hingga 9 Juli 2025. Namun, kebijakan tarif yang baru justru diumumkan lebih awal, yakni pada 7 Juli, sebelum batas waktu negosiasi berakhir.

“Jadi, pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan setiap kesempatan yang tersedia demi kepentingan nasional ke depan,” ujarnya.

3. Rincian kerja sama yang tercapai antara perusahaan Indonesia dan AS

Screenshot 2025-07-09 164417.jpg
Letter from Cotton Council International to Indonesia’s Textile Association. (Dok/Istimewa).

Berikut tujuh kerja sama yang tercapai antara perusahaan Indonesia dan AS:

  1. MoU antara produsen gandum Indonesia dan US Wheat Associates.

  2. MoU antara Sorini Agro Asia Corporindo dan Cargill terkait pembelian jagung.

  3. Penyerahan surat dari Cotton Council International kepada Asosiasi Pertekstilan Indonesia.

  4. MoU antara FKS Group dan Zen-Noh Grain Corp untuk pembelian kedelai dan bungkil kedelai.

  5. MoU antara PT Kilang Pertamina Internasional dan ExxonMobil.

  6. MoU antara PT Kilang Pertamina Internasional dan KDT Global Resource.

  7. MoU antara PT Kilang Pertamina Internasional dan Chevron.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us