Tri Adhianto Sebut PT Migas Bekasi Sudah Terbebas dari Utang

- Tri Adhianto mengapresiasi PT Migas Bekasi yang terbebas dari utang setelah 16 tahun
- PT Migas kembali memberikan dividen sebesar Rp3,7 miliar kepada Pemkot Bekasi
Bekasi, IDN Times - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengapresiasi PT Migas Kota Bekasi yang telah terbebas dari utang setelah 16 tahun mengalami minus pendapatan.
Tri menyampaikan, penghasilan PT Migas pada 2022 hanya untuk membayar utang. Bahkan, kerugian PT Migas pada tahun itu masih miliaran rupiah.
"Namun sejak progres 2022 akhir hingga ke 2024, PT Migas mampu menunjukan tren yang positif terhadap kinerjanya, di mana mulai memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD)," kata Tri, Selasa (15/7/2025).
1. Tri sebut PT Migas dikelola dengan baik

Menurut Tri, pencapaian Break Even Point (BEP) atau titik impas PT Migas menunjukkan bahwa BUMD dapat bertransformasi dan berhasil jika dikelola dengan efektif.
Bahkan, PT Migas Kota Bekasi juga mampu melakukan renegosiasi Foster Oil & Energy (FOE) terhadap bagi hasil yang sebelumnya hanya 10 persen, kini menjadi 20 persen yang seluruh beban investasi dan operasi ditanggung FOE.
"Saya rasa BUMD lainnya juga bisa meniru kinerja yang dilakukan PT Migas, yang mengejar progres capaiannya dari kondisi yang jauh dari harapan, hingga bisa mengembalikan keadaan menjadi tren positif dan memberikan keuntungan untuk pendapatan daerah," kata Tri.
2. PT Migas mengembalikan total dividen

Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024, PT Migas telah mengembalikan total dividen sebesar Rp3,7 miliar kepada Pemkot Bekasi. Dengan rincian Rp300 juta pada 2023, Rp1,1 miliar pada 2024, dan 2,3 miliar pada 2025.
Tri juga mendukung PT Migas dan FOE melakukan perluasan lahan di Sumur Jatinegara 1, Kecamatan Jatisampurna. Namun, perluasan tersebut harus tetap memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga sekitar.
"Jangan lupa juga CSR perusahaan juga harus diberikan ke penduduk. Saya juga meminta camat dan lurah mendata warga yang rumahnya harus di upgrade dan di masukan ke program Rutilahu Pemerintah Kota Bekasi," kata dia.
3. Berencana memperluas bisnis

Sementara, Direktur Utama PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi, Apung Widadi menambahkan, kerja sama antara KSO Pertamina, Migas dan Foster Oil & Energy telah dilakukan perpanjangan hingga 2035.
Dari perpanjangan kerja sama tersebut, Kota Bekasi mendapatkan proyeksi deviden Rp50 miliar dan pendapatan yang mencapai Rp160 miliar. Dana bagi hasil migas langsung ke APBD dari Kemenkeu karena Kota Bekasi sebagai daerah penghasil migas.
"Berkat arahan Pak Wali, renegosiasi dan perpanjangan dengan KSO berhasil kami lakukan, di mana terjadinya perubahan kesepakatan yang tadinya 90:10, saat ini menjadi 80:20. Bahkan penyertaan modal pada 2009 Rp3,1 miliar berhasil kami kembalikan ke Pemerintah Kota Bekasi," kata dia.
Nantinya, PT Migas juga berencana mengikuti lelang pengelolaan sumur gas di luar daerah demi perluasan bisnis.
“Sesuai rekomendasi RKAP Pemkot dan DPRD, kami sedang jajaki peluang di luar wilayah Bekasi. Doakan agar ekspansi ini berhasil dan membawa manfaat lebih besar,” kata Apung.