Jakarta, IDN Times - Bagi kamu yang berniat untuk meminang mobil listrik dalam waktu dekat, harus tahu cara mengecas mobil listrik di Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPKLU) milik PLN. Memang sih, setiap pembelian mobil listrik akan mendapatkan portable charger atau wall charger untuk mengisi daya listrik mobil di rumah.
Tapi, ada kalanya kamu akan membutuhkan SPKLU PLN, misalnya saat sedang bepergian jauh atau ingin mengisi daya dengan cepat. Soalnya, banyak SPKLU PLN yang memiliki daya lebih listrik lebih besar yang cocok untuk mobil-mobil listrik yang kompatibel dengan sistem fast charging (arus DC). Berikut ini IDN Times jabarkan langkah-langkah mengecas mobil listrik di SPKLU PLN.