Jangan Asal Gas Pol, Ini Tiga Aturan Saat Konvoi Mobil
Batasi peserta dan selalu jaga jarak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Konvoi mobil mewah di Tol Jagorawi pada Jumat pekan lalu disorot publik. Sebab konvoi tersebut dikawal oleh petugas Dinas Perhubungan. Padahal Dinas Perhubungan tidak memiliki kewenangan melakukan pengawalan.
Selain itu mobil mewah juga tidak termasuk dalam daftar kendaraan yang seharusnya mendapatkan pengawalan. Apalagi seorang peserta konvoi juga disetop polisi karena dinilai berkendara secara ugal-ugalan.
Konvoi memang jadi kegiatan yang seru sekaligus menyenangkan. Karena itu banyak komunitas, mobil atau motor, melakukan konvoi.
Nah, biar konvoi sesuai aturan dan tidak mengganggu pengendara lain, berikut 5 tips yang harus kalian pahami.
Baca Juga: Kerap Bikin Cemburu, Polda Metro Larang Polisi Kawal Moge, Mobil Mewah
1. Batasi peserta konvoi
Konvoi yang kelewat panjang sudah pasti akan mengganggu pengendara lain. Apalagi jika jarak antara satu peserta dengan peserta lain saling berdekatan.
Karena itu batasi peserta konvoi maksimal 10 mobil. Jika peserta lebih dari lima mobil, sebaiknya dipecah dalam dua rombongan.
Baca Juga: Konvoi Mobil Mewah Disorot, Dishub Tidak Berwenang Mengawal Kendaraan