Apa Risiko Jika Tidak Mengikuti Recall Fuel Pump Suzuki Jimny?

Jakarta, IDN Times - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) pada 16 April 2024 kemarin melakukan kampanye Suzuki Product Quality Update (SPQU) atau recall untuk Suzuki Jimny 3 pintu. Recall yang dilakukan untuk pemeriksaan dan penggantian fuel pump atau pompa bahan bakar pada Jimny 3 pintu.
SPQU ini berlaku untuk para pemilik Suzuki Jimny 3 pintu dengan rentang produksi mulai 20 November 2017 hingga 29 Agustus 2019, yang jumlahnya sekitar 448 unit dengan nomor VIN JSAGJB74VK5100010-JSAGJB74VK5100469.
1. Risiko tidak mengikuti SPQU

PT SIS menyampaikan, kalau konsumen yang terdaftar namun tidak mengikuti program SPQU ini ditakutkan akan mengalami masalah pada fuel pump nantinya.
"Fuel pump yang berperan untuk memompa bahan bakar dari tangki mobil ke ruang pembakaran mesin di dalam mobil ini merupakan komponen penting yang perlu diperhatikan. Dengan kondisi parts fuel pump yang kurang sempurna ini, kami khawatir akan berdampak pada fungsi Fuel Pump yang tidak normal dalam jangka panjang," tulis SIS dalam keterangan resminya, Selasa.
2. Belum ada yang mengalami malfungsi

Suzuki Indonesia juga menambahkan, kalau sampai saat ini memang pihaknya belum mendapati adanya kejadian yang merugikan pelanggan akibat malfungsi fuel pump.
"Suzuki Indonesia tentu akan terus memantau dan siap sedia untuk memberikan layanan penggantian apabila terjadi situasi yang melibatkan malfungsi pada fuel pump Jimny 3 pintu," jelas Suzuki.
3. Tidak dipungut biaya

Adapun penggantian komponen ini tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis. Untuk lama pemeriksaan serta penggantian komponen ini, memakan waktu sekitar 2 jam saja di bengkel resmi Suzuki.
Kemudian, PT SIS juga meminta konsumen Jimny 3 pintu yang terdampak tidak usah khawatir masalah serupa kembali terjadi. Karena selain dijamin oleh garansi resmi kendaraan, Suzuki juga memberikan garansi khusus untuk komponen Fuel Pump Set selama 20 ribu kilometer atau 1 tahun.