Jakarta, IDN Times – Berkat kemajuan teknologi, kini kita bisa dengan mudah mengecek pemilik kendaraan bermotor. Sebelumnya, pengecekan kendaraan hanya bisa dilakukan di kantor Samsat. Namun, sekarang kamu bisa mengeceknya dari ponsel yang terhubung dengan koneksi internet.
Setidaknya ada tiga cara mudah cek pemilik kendaraan online yang bisa kamu coba. Lebih lanjut, kamu bisa ketahui caranya dalam uraian berikut ini. Jadi, simak baik-baik, ya!