Jakarta, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini memang sedang mengembangkan sistem merit poin bagi para pelanggar lalu lintas. Dengan sistem ini, ada potensi Surat Izin Mengemudi (SIM) pelanggar dicabut permanen jika poinnya habis.
Namun, sebelum diterapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Korlantas untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.