Jakarta, IDN Times - Kredit memang memudahkan kita yang ingin punya mobil tapi dananya terbatas. Tapi jangan lupa kredit juga akan membebani pengeluaran bulanan. Karena itu pikirkan baik-baik sebelum memutuskan untuk membeli mobil secara kredit.
Sebab banyak kasus kredit mobil yang macet. Kalau sudah begitu bisa-bisa mobilmu ditarik oleh debt collector. Biar tidak kejadian, kamu bisa memikirkan opsi over kredit. Over kredit adalah proses transaksi yang statusnya belum lunas. Pada umumnya transaksi ini dibuat dengan tujuan membantu kesulitan finansial konsumen pemilik kendaraan.
Untuk cara over kredit ini biasanya kamu perlu memberikan DP atau down payment kepada pihak pertama sebagai angsuran yang telah dibayar. Selanjutnya, pihak kedua tinggal melakukan sisa cicilan mobil tersebut.
Sebagai calon pembeli, kamu perlu mengetahui cara over kredit mobil yang benar agar tidak terjadi kesalahan.