Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya memberlakukan tilang elektronik. Tujuannya untuk menjaring para pelanggar aturan lalu lintas. Dengan begitu jalanan bisa lebih tertib dan karenanya lebih aman.
Sebab, dengan tilang elektronik, siapa pun yang melanggar rambu lalu lintas pasti akan tertangkap kamera dan karenanya harus membayar denda. Gak akan ada lagi nego-nego di jalan dengan oknum petugas.
Yuk, kenali lebih dalam tilang elektronik dan besaran dendanya.