Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menaikkan harga BBM pada 3 September 2022. Jenis BBM yang naik adalah Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter, dan Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
PT Blue Bird Tbk merespons kenaikan harga BBM dengan menyusun skenario perhitungan tarif taksi yang baru dan akan diumumkan dalam beberapa waktu ke depan.