Pemerintah terus mengakselerasi penetrasi kendaraan elektrifikasi, salah satunya dengan memberikan insentif pajak untuk kendaraan hybrid. Kebijakan terbaru adalah penurunan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen. Kebijakan ini berdampak langsung pada turunnya harga kendaraan hybrid, termasuk Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid.
Dengan turunnya tarif PPnBM, harga Kijang Innova Zenix Hybrid yang sebelumnya dikenakan pajak 7 persen, kini hanya 4 persen. Sementara itu, Yaris Cross Hybrid mengalami penurunan tarif dari 6 persen menjadi 3 persen. Secara nominal, harga kedua kendaraan ini turun sekitar Rp10 juta hingga Rp13 juta, memberikan insentif yang signifikan bagi calon pembeli dan diharapkan dapat meningkatkan penetrasi kendaraan elektrifikasi di Indonesia.