Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kabar Gembira, Motor Listrik Yadea Dapat Subsidi Rp7 Juta

Motor listrik Yadea (dok. Yadea)

Jakarta, IDN Times - PT Indomobil Emotor International melalui brand Yadea, menunjukkan komitmennya dengan turut mendukung kebijakan baru yang telah diterbitkan pemerintah Indonesia.

Kebijakan baru yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua secara resmi telah disahkan.

1. Motor listrik Yadea dapat subsidi Rp7 juta

Yadea resmikan 80 titik dealer baru (dok. Yadea)

Dengan begitu berdasarkan data SISAPIRa, motor listrik Yadea T9 dan Yadea 8S Pro dipastikan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta.

Kedua model andalan Yadea ini, sudah mengantongi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Artinya, masyarakat yang lolos verifikasi SISAPIRa dipastikan akan mendapatkan subsidi Rp7 juta.

2. Mempercepat pertumbuhan populasi motor listrik

Motor E8S Pro (Ronish Dhakal/ronishdhakal.com)

Direktur PT Indomobil Emotor International, Gerry Kertowidjojo, menyampaikan bahwa Yadea selalu mendukung program dari Pemerintah Indonesia.

"Kami juga yakin kebijakan baru ini akan mempercepat pertumbuhan populasi sepeda motor listrik di Indonesia," kata dia dalam siaran resmi yang diterima IDN Times, Selasa (19/9/2023).

3. Harga dua model Yadea yang mendapat subsidi

Ilustrasi dealer Yadea (dok. Yadea)

Dengan kehadiran dua model motor listriknya tersebut, Gerry berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan di masa mendatang.

Sebagai informasi, dengan adanya subsidi dari pemerintah kini Yadea T9 dijual dengan harga Rp14,5 juta dan Yadea E8S Pro dijual dengan harga Rp16,9 juta. Semuanya merupakan harga on the road DKI Jakarta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fadhliansyah
EditorFadhliansyah
Follow Us