Campervan makin populer di Indonesia karena menawarkan cara liburan yang lebih fleksibel sekaligus menghadirkan pengalaman menginap di mana saja. Gak heran kalau banyak pemilik kendaraan mulai menyulap mobil mereka menjadi rumah berjalan yang nyaman untuk menemani perjalanan jarak jauh. Namun, sebelum memulai proyek modifikasi, ada satu hal penting yang sering luput dari perhatian, yaitu soal legalitas.
Pemerintah sebenarnya telah mengatur kustomisasi kendaraan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023. Regulasi ini menjelaskan kendaraan apa saja yang dapat dikustom, batas perubahan yang diperbolehkan, hingga proses sertifikasi sebelum kendaraan boleh digunakan di jalan raya. Nah, buat kamu yang berencana membangun campervan impian, berikut beberapa jenis modifikasi yang masih aman dan mana yang berpotensi melanggar aturan.
