Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelat AD Daerah Mana? Tersemat pada Mobil Kepulangan Jokowi

Mobil yang akan digunakan Jokowi setelah pisah sambut dengan Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 (IDN Times/Istimewa)
Mobil yang akan digunakan Jokowi setelah pisah sambut dengan Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times – Berdasarkan informasi yang beredar, Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang. Berbagai persiapan pun dilakukan oleh pihak istana. Termasuk mempersiapkan kendaraan yang akan mengantar kepulangan Presiden Joko Widodo ke kampung halamannya.

Nah, kendaraan yang dipersiapkan adalah sebuah mobil Alphard berwarna hitam dengan pelat AD 1 JKW. Susunan pelat nomor cantik ini pun mencuri perhatian banyak orang.

Sebagian mungkin juga bertanya-tanya pelat AD daerah mana? Kalau kamu juga penasaran akan jawabannya, simak penjelasan lengkapnya dalam uraian berikut, yuk!

Pelat AD daerah mana?

ilustrasi pelat nomor mobil Alphard yang akan digunakan Presiden Joko Widodo dalam perjalanan pulang kampung usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 (IDN Times/Uswatun Khasanah)
ilustrasi pelat nomor mobil Alphard yang akan digunakan Presiden Joko Widodo dalam perjalanan pulang kampung usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 (IDN Times/Uswatun Khasanah)

Kendaraan bermotor yang memakai pelat nomor dengan kode AD akan banyak ditemukan berlalu lalang di Provinsi Jawa Tengah. Tercatat, ada tujuh kabupaten dan kota yang memakai kode pelat ini untuk mengidentifikasi kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayahnya. Penjelasan lebih lanjut bisa kamu simak dalam daftar uraian di bawah ini.

1. Kota Surakarta

Kota Surakarta menggunakan kode pelat berawalan AD yang diikuti dengan kombinasi huruf A/H/S/U. Contohnya, AD 1245 AH.

2. Kabupaten Sukoharjo

Kabupaten Sukoharjo menggunakan kode pelat berawalan AD yang diikuti dengan kombinasi huruf B/K/O/T. Contohnya, AD 1958 OT.

3. Kabupaten Sragen

Kabupaten Sragen menggunakan kode pelat berawalan AD yang diikuti dengan kombinasi huruf E/N/Y. Contohnya, AD 1959 EN.

4. Kabupaten Klaten

Kabupaten Klaten menggunakan kode pelat berawalan AD yang diikuti dengan kombinasi huruf C/L/J/Q/R. Contohnya, AD 2839 JL.

5. Kabupaten Wonogiri

Kabupaten Wonogiri menggunakan kode pelat berawalan AD yang diikuti dengan kombinasi huruf G/I/R. Contohnya, AD 1848 GR. 

6. Kabupaten Boyolali

Kabupaten Boyolali menggunakan kode pelat berawalan AD yang diikuti dengan kombinasi huruf D/M/W. Contohnya, AD 1839 DM.

7. Kabupaten Karanganyar

Kabupaten Karanganyar menggunakan kode pelat berawalan AD yang diikuti dengan kombinasi huruf F/P/Z. Contohnya, AD 3333 FP.

Cara cek pajak kendaraan pelat AD

ilustrasi cek pajak motor lewat HP (unsplash.com/freestocks)
ilustrasi cek pajak motor lewat HP (unsplash.com/freestocks)

Pada dasarnya, cara cek tagihan pajak kendaraan bermotor yang memakai pelat AD sama seperti daerah lainnya. Informasi pajak kendaraan bermotor bisa diakses secara online melalui situs resmi Samsat, aplikasi cek pajak, maupun melalui pesan singkat. Berikut langkah-langkah cek pajak kendaraan pelat AD yang bisa kamu ikuti dengan mudah.

Cara cek pajak kendaraan pelat AD via aplikasi NEWSAKPOLE

  1. Unduh dan pasang aplikasi NEWSAKPOLE di ponselmu
  2. Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih menu "Info Pajak"
  3. Masukkan nomo polisi kendaraan terkait dengan benar
  4. Kemudian, tekan tombol "Proses"
  5. Info pajak kendaraan akan ditampilkan di layar ponselmu.

Cara cek pajak kendaraan pelat AD via situs Samsat Jawa Tengah

  1. Kunjungi situs http://e-samsat.id/jawa-tengah/
  2. Lengkapi kolom yang tersedia sesuai identitas kendaraan
  3. Pilih opsi "Jawa Tengah" pada kolom provinsi
  4. Selanjutnya, tekan tombol "Cek Sekarang"
  5. Tagihan pajak kendaraan akan ditampilkan di layar.

Cara cek pajak kendaraan pelat AD via layanan SMS

  1. Pastikan kamu punya cukup pulsa
  2. Jika sudah, buka menu SMS melalui ponselmu
  3. Ketik pesan dengan format: JATENG [spasi] nopol kendaraan (tanpa spasi)
    Contoh: JATENG AD1JKW
  4. Kemudian, kirim pesan ke nomor 9600
  5. Kamu akan mendapat balasan SMS yang berisi tagihan pajak kendaraan.

Setelah membaca penjelasan di atas, sekarang kamu sudah tahu pelat AD daerah mana, kan? Semoga informasi di atas memberikan wawasan tambahan bagimu untuk mengenal berbagai kode pelat kendaraan di Indonesia, ya. Kalau mau cek info berkaitan dengan dunia otomotif, kamu bisa langsung menuju ke IDN Times.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lea Lyliana
Uswatun Khasanah
Lea Lyliana
EditorLea Lyliana
Follow Us