Polda Metro Berlakukan Tilang Elektronik Mulai Oktober 2018!

Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, mengatakan pihaknya akan memberlakukan tilang elektronik mulai Oktober 2018.
"Kami akan uji cobakan beberapa titik di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman," Yusuf seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/9).
1. Tilang elektronik mengandalkan kamera pengintai

Yusuf mengatakan pihaknya telah menyiapkan kamera pentintai berteknologi canggih di sepanjang jalan MH Thamrin dan Sudirman. Kamera beresolusi tinggi ini akan merekam gambar para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di jalan tersebut.
2. Surat tilang dikirim ke alamat pengendara

Rekaman gambar dari kamera tersebut nantinya akan dikirim ke pusat data server Polda Metro Jaya. Dari hasil gambar itu, polisi kemudian akan menelusuri pemilik kendaraan berdasarkan nomor polisi kendaraan. Setelah itu pemilik kendaraan akan dikirimi surat tilang. Canggih, ya!
3. Tilang elektronik akan disosialisasikan terlebih dahulu

Yusuf mengatakan tilang elektronik akan disosialisasikan terlebih dahulu. Lama sosialiasi sekitar sebulan. Pada saat yang sama, kamera juga akan dipasang di sepanjang Jalan Thamrin-Jalan Sudirman. So, jangan lagi melanggar aturan lalu lintas ya, guys!