Jakarta, IDN Times – Pabrikan otomotif asal Tiongkok, Wuling, menyambut baik kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan yang mulai berlaku Senin, 1 Maret 2021. Kebijakan relaksasi memangkas harga jual mobil baru.
“Kami yakin langkah ini akan semakin mempermudah calon konsumen dalam memiliki produk Wuling sehingga roda perekonomian dapat kembali bertumbuh guna pemulihan
perekonomian nasional,” kata Nathan Sun, Vice President Wuling Motors, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (1/2/2021).
Relaksasi PPnBM hanya berlaku untuk mobil bermesin di bawah 1500 cc, mengandung minimal 70 persen bahan lokal, serta berpenggerak 4x2. Ada 21 mobil yang bisa menikmati kebijakan baru ini.