Jakarta IDN Times - Pemerintah akhirnya meluncurkan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaraan. Kebijakan ini akan berlaku mulai Maret 2021.
Dengan kebijakan ini maka harga mobil baru dipastikan akan terjun bebas. Tapi jangan euforia dulu, sebab kebijakan ini gak berlaku untuk semua mobil, loh.