Jakarta, IDN Times – Beberapa bulan terakhir ini Ditlantas Polda Metro Jaya gencar memberlakukan penilangan secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa ruas jalan di Jakarta.
Proses penilangan melalui cara ini tentu sangat berbeda dengan penilangan biasa, karena pasukan kepolisian tidak perlu untuk turun ke jalan, melainkan hanya memantau pelanggar melalui rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV).
Karena itu yuk pahami mekanisme penilangan secara elektronik.