Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Cara Mengecek Legalitas Sepeda Motor

Parkiran Motor / Viator.com
Parkiran Motor / Viator.com

Jakarta, IDN Times - Membeli motor bekas memang bisa jadi pilihan buat kamu yang merasa harga motor baru kemahalan atau buat kamu yang nggak mau mengambil kredit motor.

Sebab harga motor bekas pasti jauh lebih murah dari harga motor baru. Tapi ada banyak faktor yang harus kamu perhatikan sebelum membeli motor bekas, salah satunya adalah faktor legalitasnya.

So, sebelum membeli motor bekas, pastikan motor tersebut bukan motor curian. Banyak cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek apakah motor tersebut motor curian atau bukan. Berikut beberapa di antaranya.

1. Cek menggunakan SMS

Ilustrasi SMS / Pinterest.com
Ilustrasi SMS / Pinterest.com

Salah satu cara mengecek status motor adalah dengan melalui pesan singkat atau SMS. Berikut caranya:

  • Kamu cukup menekan *368# pada layar handphone maka informasi pajak dapat diakses.
  • Setelah memasukkan nomor tersebut, akan muncul tulisan DITLANTAS POLRI dengan pilihan 1. Polda Metro Jaya, 2. Polda Sumut. Maka pilih nomor 1. Polda Metro Jaya.
  • Dari pilihan tersebut akan muncul empat pilihan pada layar, yakni 1.Info Ranmor, 2. Info Pajak Ranmor, 3. Pajak Reminder, 4. Info Simling, 5. Info Samling, dan 9. Back dan pengguna perlu memilih nomor 2. 
  • Usai memilih, nantinya pengguna akan diminta untuk memasukkan nomor kendaraan tanpa perlu spasi. Tak lama, akan ada SMS masuk dari Polda Metro yang memberikan informasi. Selain itu Anda juga dapat SMS 8893 dan tulis info spasi pajak spasi nopol.

2. Cek melalui website

IDN Times/Aji
IDN Times/Aji

Melakukan cek ranmor DKI Jakarta juga bisa dilakukan melalui website, yaitu dengan mengakses laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. 

Dari laman tersebut, kamu akan diminta memasukan nomor kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah itu, informasi mengenai status kepemilikan motor hingga status masa aktif pajak kendaraan kamu akan terlihat. 

3. Via aplikasi digital

Ilustrasi Aplikasi Smartphone / Pinterest.com
Ilustrasi Aplikasi Smartphone / Pinterest.com

Cara mengecek kendaraan motor lainnya dengan menggunakan layanan aplikasi digital. Langkah Pertama yang perlu kamu lakukan adalah dengan mengunduh aplikasi lewat Play Store untuk pengguna Android.

Setelah berhasil mengunduh aplikasi tersebut, kemudian Kamu pilih menu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kemudian ketik informasi mengenai plat nomor kendaraan, tunggu beberapa saat, maka informasi mengenai kendaraan akan muncul beserta jumlah pajak dan jatuh tempo. 

Itulah beberapa cara mudah untuk mengecek kendaraan bermotor di DKI. Dengan melakukan pengecekan ini semoga kamu terhindar dari membeli motor curian, ya!

Penulis: Raga Puta Wiwaha

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Wendy Novianto
Bella Manoban
3+
Wendy Novianto
EditorWendy Novianto
Follow Us