Motor adalah salah satu kendaraan yang paling populer di Indonesia. Banyak orang mengandalkan motor sebagai alat transportasi sehari-hari karena praktis dan efisien. Namun, jika tidak hati-hati, kamu bisa saja terkena tilang dari polisi.
Nah, dalam artikel ini, penulis akan membahas lima bagian motor yang bisa membuat kamu ketilang polisi jika tidak ada. Yuk, cek apa saja.