Jakarta, IDN Times – Kecelakaan bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja. Karena itu, selain harus berkendara dengan hati-hati, kamu juga perlu melindungi dirimu dengan asuransi, baik asuransi kesehatan maupun asuransi motor.
Asuransi motor sangat bermanfaat saat kamu terlibat dalam insiden yang menyebabkan motormu rusak. Sebab, dengan asuransi, biaya perbaikan bisa dicover oleh perusahaan asuransi, sehingga kamu gak perlu mengeluarkan banyak biaya.
Nah, berikut syarat dan cara mengajukan klaim asuransi motor.