Jakarta, IDN Times - Tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (ETLE) telah diluncurkan sejak Maret 2021. Ratusan kamera tilang pun telah disebar ke sejumlah titik, siap merekam semua pelanggaran lalu lintas.
Karena itu jangan pernah melanggar lalu lintas meski tidak ada polisi, ya. Sebab kamera pengintai tidak pernah tidur. Yuk, pelajari lebih jauh tilang elektronik dan jenis-jenis pelanggaran yang akan direkam.